7 Desember 2019 Jam 05:21

Melestarikan Hutan Menyelamatkan Kehidupan

Banjarnegara – Persoalan tentang melestarikan hutan, konservasi lahan, penanaman berbagai tanaman yang berakar kuat merupakan kebutuhan mendesak di Banjarnegara. Kelangkaan sumber mata air yang menyebabkan kekeringan dan bencana tanah longsor di beberapa wilayah Kabupaten Banjarnegara kerap terjadi ketika musim penghujan atau kemarau panjang tiba. Merawat kelestarian hutan dan gerakan menanam pohon di berbagai tempat menjadi upaya yang perlu dilakukan untuk mengatasi persoalan tersebut.

“Menjaga fungsi hutan dan menanam pohon adalah jawaban tentang permasalahan konservasi di Kabupaten Banjarnegara,” kata Wakil Bupati Banjarnegara, Syamsudin saat membuka Rapat Koordinasi Perlindungan dan Pengamanan Hutan di Rumah Makan Gunung Sari, Kecamatan Wanayasa, Kamis (5/12).

Pada kesempatan ini Wabup Syamsudin menekankan akan pentingnya fungsi dan peran hutan bagi masyarakat. Keberadaan hutan diharapkan dapat menjaga keseimbangan alam serta menjadi potensi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya. Oleh karena itu, pelestarian hutan harus terus dilakukan agar fungsinya tetap terjaga bagi keberlangsungan hidup manusia dan lingkungan

“Melestarikan hutan dengan menjaga serta merawatnya berarti telah menyelamatkan kehidupan,” tuturnya

Administratur Perum Perhutani/KKPH Banyumas Timur Didiet Widhy Hidayat menyampaikan, kesejahteraan masyarakat di wilayah sekitar hutan juga menjadi hal penting untuk diupayakan. Pembangunan hutan selain untuk menjaga lingkungan juga untuk memberikan manfaat bagi masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah pemilihan komoditi tanaman yang memilki nilai ekologi sekaligus ekonomi, sepeti kopi.

“Hutan merupakan sumber hajat hidup orang banyak, sebagai sumber air, sumber pangan dan sumber oksigen yang harus kita lindungi keberadaanya. Disamping itu, pemberdayaan masyarakat disekitarnya juga perlu diperhatikan untuk peningkatan kesejahteraan,” ujarnya

Kepala Cabang Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Tengah Wilayah VII, Dwi Haryanto mengatakan, perlindungan hutan pada prinsipnya adalah mencegah dan membatasi kerusakan hutan termasuk ragam hayatinya didalamnya yang disebabkan oleh perbuatan manusia, hewan, kebakaran, faktor alam, hama dan penyakit.

Perlindungan hutan ini tidak hanya menjadi tugas pemerintah saja, peran serta masyarakat juga diperlukan agar semakin optimal.

Dikatakan, di Kabupaten Banjarnegara terdapat hutan negara dan hutan rakyat. Untuk hutan negara yang dikelola perum perhutani luasnya mencapai 14.697 ha yang di dalamnya ada hutan lindung, hutan produksi dan hutan konservasi. Sedangkan untuk hutan rakyat luasan lahannya hingga 32.000 ha..

“Hutan rakyat adalah lahan hutan yang dikelola oleh masyarakat,” katanya. (Amar/Dinkominfo)

[supsystic-social-sharing id='1']

Artikel Terkait…

1 Komentar

  1. Dr. Hj. Ciek Julyati Hisyam, MM., M.Si

    Berapa luas lahan perhutani yang telah dikelola perusahaan dan perorangan???
    Berapa luas lahan bambu yang ada di wilayah perhutani Banjarnegara???

    Balas

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *