6 Februari 2020 Jam 09:00

Sensus Penduduk, Momentum Menuju Satu Data Kependudukan

BANJARNEGARA – Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono mengatakan, Sensus Penduduk (SP) 2020 merupakan momentum untuk menuju satu data kependudukan di Indonesia. Menurut bupati, hal ini karena pemerintah telah menerbitkan Perpres Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

“Jadi dengan peraturan baru ini diharapkan dapat mengatasi perbedaan data yang selama ini terjadi, termasuk di dalamnya adalah data penduduk,” kata bupati, saat memberikan sambutan pada acara Rapat Koordinasi Daerah Sensus Penduduk 2020 di Sasana Bhakti Praja Setda Banjarnegara, Rabu (5/2/2020).

“Selama ini, kita mengenal sumber data kependudukan tidak hanya satu. Yaitu ada BPS, Dindukcapil, atau instansi tertentu. Berbagai data penduduk itu tidak sama sehingga pengguna data mengalami kebigungan tentang data mana yang akan digunakan. Oleh karenanya, SP 2020 merupakan momentum untuk menuju satu data kependudukan,” imbuh bupati.

Lebih lanjut bupati mengajak OPD dan masyarakat untuk menyebarluaskan informasi terkait pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 dalam berbagai kesempatan.

“Mengingat pentingnya data kependudukan hasil Sensus Penduduk 2020, saya selaku kepala daerah mengajak seluruh komponen, para kepala OPD, pimpinan perguruan tinggi, ormas, komunitas dan sekolah untuk bersama-sama mengawal dan memberi dukungan demi suksesnya Sensus di Banjarnegara,” lanjutnya.

Sementara itu kepala BPS Banjarnegara Fachrudin Tri Ubajani, menerangkan, bahwa Sensus Penduduk 2020 memiliki banyak manfaat, antara lain : bagi pemerintah, dunia usaha, peneliti akademisi, organisasi masyarakat, jurnlistik dan banyak pihak lain.

“Bagi pemerintah kabupaten, data Sensus Penduduk 2020 nantinya akan dijadikan acuan pedoman dalam proses perumusan kebijakan, perencanaan pembangunan serta evaluasinya,” kata Fachrudin.

Lebih lanjut Fachrudin menjelaskan bahwa tahun 2020 akan menjadi sejarah baru dalam proses cacah jiwa penduduk Indonesia. Sebab untuk pertama kalinya BPS akan menerapkan metode kombinasi yakni secara online dan mandiri melalui situs sensus BPS, serta metode tradisional.

Perubahan mendasar dalam Sensus Penduduk 2020, lanjutnya, adalah multiple data collection. Di mana BPS akan melakukan pendataan dengan melibatkan masyarakat untuk memberikan informasi secara aktif. Artinya masyarakat dapat menginput data secara mandiri melalui laman sensus.bps.go.id.

“Untuk sensus online akan berbasis Nomor KTP dan Kartu Keluarga, dan dapat dilakukan secara mandiri baik menggunakan ponsel pintar, tablet, maupun komputer desktop. Sedangkan untuk metode tradisional dilakukan pada daerah-daerah yang belum terjangkau sinyal telekomunikasi,” imbuhnya.

Rapat tersebut diikuti oleh anggota Forkompimda, jajaran BPS Banjarnegara, OPD, Camat, PKK, Dharma Wanita dan ormas yang ada di Banjarnegara. Pada kesempatan tersebut juga dilakukan MoU BPS dengan Dindukcapil, Dinkominfo, Dinas Permukiman, dan Camat. Juga penandatanganan dukungan komitmen diawali dari Bupati, Forkompimda dan Kepala OPD. Acara ini dihadiri 200 orang peserta. *(Muji P/Dinkominfo)*

[supsystic-social-sharing id='1']

Artikel Terkait…

1 Komentar

  1. Fachruddin Tri Ubajani

    Metode kombinasi pada SP 2020 adalah penggunaan data Dukcapil sebagai data dasar pelaksanaan SP 2020. Selama ini Sensus Penduduk datanya diambil langsung dari penduduk. Itulah sesungguhnya metode kombinasi, sedangkan online dan wawancara adalah cara pengumpulan data pada SP 2020. Mudah-mudahan penjelasan ini bisa meluruskan berita diatas. terima kasih.

    Balas

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *