Banjarnegara – Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono menandatangani perjanjian kinerja dengan pejabat dan kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Senin (10/2/2020).
Penandatanganan bertempat di pringgitan. Adapun pejabat yang turut menandatangani perjanjian kinerja antara lain : Sekda, Staf ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala Dinas/Badan, Kepala Bagian di Setda, Direktur RSUD Hj Anna Lasmanah, Kepala Pelaksana BPBD, Kepala Kesbangpolinmas serta Camat se-Kabupaten Banjarnegara.
Bupati Budhi Sarwono mengatakan bahwa hakikat perjanjian kinerja adalah penugasan dari pemerintah tertinggi yaitu Bupati kepada pimpinan perangkat daerah serta dari pimpinan perangkat daerah ke staf di bawahnya untuk melaksanakan program kegiatan yang disertai indikator kinerja yang telah ditetapkan selama satu tahun.
“Sehingga melalui perjanjian kinerja kita mewujudkan komitmen dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja yang terukur sesuai dengan tugas fungsi dan sumber daya yang tersedia serta untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas transparansi dan kinerja aparatur,” kata Bupati.
Bupati menambahkan, bahwa untuk mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel sebagai bentuk tata kelola pemerintahan yang baik diperlukan upaya integritas perencanaan penganggaran dan manajemen kerja melalui sistem akuntabilitas kinerja dengan penyusunan perjanjian kinerja dan laporan kinerja berdasarkan Peraturan Presiden nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah (SAKIP)
“Perpres tersebut mengamanatkan bahwa setiap instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan atas pengelolaan sumber daya dan pelaksanaan kebijakan dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan,” kata Bupati.***
0 Komentar