19 Februari 2020 Jam 08:19

Bupati Banjarnegara Sampaikan SPT Tahunan Tahun Pajak 2019

Banjarnegara – Bertempat di Pringgitan pendapa, Selasa (18/2/2020), Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, menyampaikan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2019 secara online dengan menggunakan e-filing. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan 2019 yang diselenggarakan oleh KPP Pratama Purbalingga dan KP2KP Banjarnegara serta sinergitas bersama Pemerintah Kabupaten Banjarnegara. Pengisian SPT ini disaksikan oleh Kepala KPP Pratama Purbalingga R. Didik Wijatmono, Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan Dwi Hermawan Wicaksono beserta Kepala KP2KP Banjarnegara, Fajar Prabowo.

Penyampaian SPT Tahunan oleh Bupati Banjarnegara yang dilakukan lebih awal sebelum batas akhir penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yaitu tanggal 31 Maret 2020, menjadi contoh yang baik dan diharapkan segera diikuti dengan penyampaian SPT Tahunan PPh oleh seluruh ASN, TNI, Polri serta Wajib Pajak lainnya di wilayah Kabupaten Banjarnegara.

Kepala KPP Pratama, R Didik Wijaatmo, Untuk Tahun 2020, KPP Pratama Purbalingga menargetkan sebanyak 87.302 SPT Tahunan PPh yang dilaporkan. Angka tersebut merupakan 90% dari total jumlah Wajib Pajak yang berkewajiban melakukan pelaporan SPT Tahunan, baik Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Wajib Pajak Badan Usaha.

Berdasarkan data sistem informasi Direktorat Jenderal Pajak, sampai dengan tanggal 16 Februari 2020 pukul 24.00 WIB, sudah 11.242 SPT Tahunan yang dilaporkan atau sebesar 12,88% dari target.

“Untuk itu, KPP Pratama Purbalingga mengajak seluruh Wajib Pajak menyampaikan SPT Tahunan sesegera mungkin untuk menghindari antrian di tanggal-tanggal akhir batas waktu pelaporan SPT Tahunan, serta menghindari sanksi yang timbul akibat terlambat atau tidak menyampaikan SPT Tahunan secara tepat waktu,” katanya.

Didik menambahkan, bagi masyarakat Banjarnegara yang ingin menyampaikan Laporan SPT secara langsung melalui KP2KP Banjarnegara atau KPP Pratama Purbalingga, pelayanan diberikan setiap hari Senin sampai dengan Jumat pukul 08.00 s/d 16.00 WIB.

“Selain datang secara langsung ke KP2KP ataupun KPP Pratama, Wajib Pajak juga dapat menyampaikan laporan SPT Tahunan menggunakan e-filing melalui laman website djponline.pajak.go.id seperti yang dilakukan oleh Bupati Banjarnegara,” imbuhnya

Budhi Sarwono dalam sambutannya mengajak pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara serta masyarakat luas untuk segera menyampaikan SPT tahunan tahun pajak 2019 sebelum berakhir pada 31 Maret 2019.

“Dengan menyampaikan SPT tahunan lebih awal dan tentu saja membayar pajak dengan benar maka kita semua sudah membantu pemerintah dalam membangun bangsa ini,” kata Budhi.

Dana yang pajak yang terhimpun, kata bupati, akan digunakan untuk membiayai pembangunan daerah termasuk pembangunan di Kabupaten Banjarnegara.

“Pajak dibayar oleh rakyat, dan dikembalikan untuk rakyat. Bentuknya apa? ya pembangunan Jalan, jembatan, pasar, sekolah, Puskesmas, dan sebagainya. Jadi mari bayar pajak dan sampaikan SPT dengan benar dan tepat waktu,” pungkas Budhi. *(Muji P/Dinkominfo)

[supsystic-social-sharing id='1']

Artikel Terkait…

1 Komentar

  1. Dwi Dharmanto

    PENGISIAN SPT PAJAK, SUDAH COBA BUKA TAPI DATA PENGISIAN TAHUN SEBELUMNYA TIDAK DITEMUKAN, MUNGKIN PERLU PANDUAN ATAU KAMI BUTUH NOMOR YANG BISA DIHUBUNGI ( WA ), UNTUK PENGISIAN MASALAH INI UNTUK WILAYAH BANJARNEGARA

    Balas

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *