21 Februari 2020 Jam 09:48

175 Peserta Ikuti Sosialisasi Bantuan Keuangan

(BANJARNEGARA) – Sebanyak 175 Peserta mengikuti Sosialisasi Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020, Kamis (20/02/2020). Mereka adalah Aparat Pemerintah Kabupaten, Aparatur Kecamatan serta Perwakilan Kepala Desa se-eks Karesidenan Banyumas. Kegiatan ini bertempat di Aula Sasana Abdi Praja Setda Kabupaten Banjarnegara.

Didi Haryadi, SH, MH, Kepala Bidang Administrasi Pemerintah Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Jawa Tengah mengatakan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini yakni untuk membekali para pihak yang terkait dalam pelaksanaan kegiatan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020, dengan dasar kebijakan pemberian bantuan, ketentuan pelaksanaan dan mekanisme dan tata cara pencairan maupun pengelolaan bantuan serta pengurangan resiko penyelewengan dan pencegahan penyalahgunaan wewenang.

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan keterpaduan antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, Kecamatan dan Pemerintah Desa, guna percepatan pelaksanaan kegiatan” katanya.

Menurutnya kegiatan ini juga bertujuan untuk mewujudkan good government dan clean governance dalam penyelenggaraan pemerintah desa.

Dia menambahkan, untuk materi dan narasumber pada kegiatan ini terdiri dari Arah Kebiajakan Pemberian Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 oleh Setda Provinsi Jawa Tengah, Mekanisme Pencairan Bankeu Pemdes oleh BPKAD Provinsi Jawa Tengah dan Pengelolaan Keuangan Desa oleh BPKP Perwakilan Jawa Tengah.

“Kemudian Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020 oleh Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah dan Sosialisasi Permenkeu RI Nomor 205/PMK/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa oleh Ditjen Perbendaharaan Kanwil Jawa Tengah” katanya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Banjarnegara, Drs. Indarto, M.Si pada saat membacakan sambutan Bupati Banjarnegara mengatakan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa pada saat ini merupakan salah satu upaya pendanaan bagi pemerintah desa untuk percepatan pelaksanaan pembangunan di desa, baik pembangunan fisik melalui peningkatan sarana prasarana maupun pembangunan non fisik untuk pengentasan kemiskinan dan peningkatan ekonomi serta peningkatan ketahanan dan kualitas hidup masyarakat.

“Kita wajib bersyukur, bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dapat memahami dan memperhatikan hal ini sehingga bantuan keuangan ini mendapatkan alokasi anggaran dari APBD Provinsi pada setiap tahunnya sampai dengan saat ini” katanya.

Menurutnya bentuk pemeberian bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat desa, sehingga pelaksanaannya harus direncanakan dengan baik dan benar.

“Impelementasi dan pelaksanaan kegiatannya dibutuhkan adanya koordinasi, komunikasi dan sinergitas kegiatan antara provinsi, kabupaten, termasuk kecamatan dengan pemerintah desa” katanya. ***** (Sudin)

[supsystic-social-sharing id='1']

Artikel Terkait…

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *