Banjarnegara – Bertempat di Pringgitan Rumdin Bupati, Selasa, (10/3/2 020), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banjarnegara melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan data kependudukan dengan tiga lembaga pengguna di Kabupaten Banjarnegara.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Dindukcapil Kabupaten Banjarnegara Drs. Imam Kusharto Prayoni, MSi, dengan Kepala BPPKAD Dwi Suryanto S.Sos M.Si, Rumah Sakit Emanuel Purwareja Klampok yang diwakili oleh dr. Darma Juang Bakti selaku wakil direktur pelayanan, dan Plt. Lurah Kenteng Hari Krisyono SH. Hadir langsung dan menyaksikan penandatanganan, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, Sekda dan jajaran pejabat Pemkab Banjarnegara.
Imam Kusharto, dalam laporannya mengatakan bahwa Dindukcapil Kabupaten Banjarnegara terus berusaha mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya untuk dokumen kependudukan yang paling banyak dibutuhkan masyarakat seperti akta kelahiran, kartu identitas anak, akta kematian, KTP elektronik, dan kartu keluarga.
“Dengan adanya perjanjian kerjasama ini OPD atau lembaga pengguna termasuk rumah sakit dan kelurahan dapat mengakses data kependudukan yang ada di Dindukcapil,” kata Imam.
“Apabila semua OPD atau lembaga pelayanan masyarakat menggunakan data kependudukan dari Dindukcapil sebagai dasar pelayanan tentu akan memudahkan pelayanan kepada masyarakat dan cita-cita besar nasional untuk memiliki data tunggal akan semakin mudah terwujud,” imbuh Imam.
“Sebagai contoh yang dilakukan dengan BPPKAD dalam penginputan pelayanan wajib pajak daerah akan menggunakan data kependudukan dari Dindukcapil sehingga proses penginputan wajib pajak akan lebih cepat, tepat dan akurat,” lanjutnya.
“Demikian juga di bidang pelayanan publik seperti yang kita saksikan saat ini baik dengan kelurahan Kenteng Kecamatan Madukara maupun dengan Rumah Sakit Emanuel Purwareja Klampok telah disepakati perjanjian kerja sama dalam pembuatan dokumen kependudukan akta kelahiran dan akta kematian,” beber Imam.
Adapun Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono dalam sambutannya mengapresiasi langkah Dindukcapil untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Hal ini, kata Budhi, sangat sesuai dengan visi misi daerah tahun 2017-2022 serta strategi dan arah kebijakan yang telah tercantum dalam RPJMD.
“Misalnya dalam bidang kependudukan, Saya menginginkan bahwa pembangunan urusan kependudukan dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan sasaran meningkatnya efektivitas dan transparansi pelayanan publik,” tegas Budhi.
“Dan strategi yang harus dikembangkan adalah sistem layanan yang cepat, mudah serta terjangkau dengan tolak ukur hasilnya meningkatkan cakupan pelayanan hak-hak kependudukan yang sangat dasar,” imbuhnya.
Diakui Budhi, tidaklah mudah untuk mewujudkan itu semua bahwa jumlah penduduk Banjarnegara saat ini sudah lebih dari 1 juta jiwa, ditambah lagi dengan kondisi geografis yang ada sehingga membutuhkan waktu cukup lama untuk biaya yang tidak sedikit jika masyarakat hendak mengurus dokumen kependudukan ke Dindukcapil.
“Karena itu saya menyambut baik dan sangat mendukung berbagai upaya terobosan dan inovasi yang terus dilakukan oleh Dindukcapil untuk mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat,” jelas Budhi.
Dengan ditandatanganinya perjanjian kerjasama tersebut maka bagi penduduk yang lahir dan meninggal dunia di rumah sakit Emanuel maupun di wilayah Kelurahan Kenteng, pemohon akta kelahiran dan kematian tidak perlu lagi datang ke Dindukcapil. Dari kedua tempat tersebut permohonan akta dapat didaftarkan secara online, hal yang sama juga telah dilaksanakan di 277 Desa / Kelurahan lainnya dan di RSUD Hj Anna Lasmanah Banjarnegara. *(Muji P/Dinkominfo)*
assalamu’alaikum wr.wb. maaf jika kami dari IAIN Purwokerto hendak menjalin kerjasama dengan pemkab Banjarnegara dalam rangka pengembangan kampus Panginyongan menghubunginya kemana ya?
silahkan hubungi Dinas Kominfo Kabupaten Banjarnegara, Bidang Infokom