Banjarnegara – Pemerintah Kabupaten Banjarnegara bersama Polres Banjarnegara, melakukan sosialisasi Maklumat Kapolri perihal COVID-19 kepada masyarakat, terutama di pusat-pusat keramaian. Sosialisaai dilakukan Minggu (22/3/2020) di Terminal Induk, Pasar Kota, dan pusat perbelanjaan.
“Sosialisasi ini untuk mencegah penyebaran COVID-19, masyarakat di Banjarnegara dihimbau mematuhi Maklumat Kapolri,” kata Kapolres Banjarnegara AKBP Iga Dwi Perbawa Nugraha diwakili Kasat Lantas Polres Banjarnegara AKP Roy Irawan.
Dia menyebutkan imbauan mengenai COVID-19 yang tertera dalam Maklumat Kapolri yaitu tidak mengadakan kegiatan sosial masyarakat yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun lingkungan sendiri.
Kedua yaitu mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing.
Ketiga, apabila dalam keadaan mendesak dan tidak bisa dihindari, kegiatan yang melibatkan banyak orang dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak.
Keempat, tidak melakukan pembelian dan menimbun kebutuhan bahan pokok secara berlebihan.
Kelima, tidak terpengaruh dan menyebarkan berita-berita dengan sumber tidak jelas yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.
Keenam apabila ada informasi yang tidak jelas sumbernya, dapat menghubungi kepolisian setempat.
Terkait hal tersebut, Pemkab dan Polres Banjarnegara terus melakukan sosialisasi di sejumlah lokasi strategis, seperti pasar, terminal, alun-alun dan lain sebagainya.
Sementara itu Kepala Dinkominfo, R. Riono Rahadi Prasetyo, SH, MH, mengatakan, Pemkab juga terus bekerja sama dengan Polres dan pihak lain, untuk melakukan sosialisasi dengan cara siaran kelilling menggunakan mobil informasi.
“Kami berharap masyarakat Banjarnegara dapat mematuhi himbauan tersebut guna mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah ini,” katanya lagi.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19).
Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tertanggal 19 Maret 2020 dikeluarkan menyusul makin cepatnya penyebaran penularan COVID-19 di Indonesia.*(Muji P/Dinkominfo)*
Terimakasih saya ucapkan kepada Pemerintah kabupaten Banjarnegara, Bapak Kapolres serta seluruh pihak yang telah bekerja keras mensosialisasikan penanggulangan virus covid 19 yang saat ini mewabah di Indonesia khususnya. Semoga seluruh masyarakat Banjarnegara selalu dalam lindungan Allah SWT. Saya salah satu warga Banjarnegara tepatnya tinggal di Desa Kalibombong Kecamatan Kalibening. Saya mendengar bahwa di desa kami masih ada warga yang merantau ke ibukota dan kota besar lainnya melakukan mudik dan bahkan beberapa ada yang melakukan pulang pergi dalam rentang waktu dekat. Kami mohon dengan sangat kepada seluruh pihak yang berwenang melakukan sosialisasi dan controling untuk bertindak tegas terhadap masyarakat yang belum menyadari pentingnya sosial distancing yang saat ini diterapkan.
Terimakasih