Kepala Puskesmas Berikan Klarifikasi

BANJARNEGARA – Sebanyak 35 kepala Puskesmas se-Kabupaten Banjarnegara memberikan klarifikasi menanggapi pemberitaan di media massa yang menyebutkan bahwa para kepala Puskesmas melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Banjarnegara. Selasa pagi (09/05/2020), telah dilakukan klarifikasi atau penjelasan para kepala Puskesmas se-Kabupaten kepada Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, yang berlangsung di ruang rapat bupati.

Hal ini untuk menanggapi pemberitaan di media yang menyebutkan bahwa DPRD Kabupaten Banjarnegara melakukan klarifikasi secara marathon terkait pengadaan kalender, sebagaimana pemberitaan media tanggal 6 Juni 2020.

Namun pada kesempatan klarifikasi dengan DPRD, para kepala Puskesmas menyatakan tidak meminta bantuan ke DPRD untuk menindaklanjuti hal tersebut.

Diperoleh keterangan Nurudin Arif Gunawan, Kepala Puskesmas Mandiraja I yang juga ketua Paguyuban Puskesmas se-Kabupaten Banjarnegara, bahwa pada tanggal 5 Juni 2020 dirinya diundang pimpinan DPRD Banjarnegara. Ia datang bersama Amir Fauzan, Kepala Puskesmas Madukara I.

“Setelah mendapat izin dari Kepala Dinas, saya menghadiri undangan tersebut di Dewan. Namun setelah masuk ke ruangan kami terkejut, karena sudah ada sekitar 25 anggota DPRD yang sudah menunggu,” terangnya.

Di gedung DPRD, dirinya ditanya antara lain mengenai tugas pokok kepala Puskesmas, kemudian ditanya langsung ke masalah kalender.

“Dewan minta kami untuk kooperatif, dengan alasan teman-teman kepala Puskesmas sudah datang sebelumnya,” imbuhnya.

Sementara itu Sekda Banjarnegara Drs. Indarto, M. Si menjelaskan, bahwa Kepala Puskesmas adalah bagian dari Dinas Kesehatan, ibaratnya seperti anak dan orang tua. Dan orang tua ASN di Banjarnegara adalah bupati Banjarnegara. Ia menjelaskan, sebelumya ada 10 kepala Puskesmas menghadap dirinya terkait proses pengadaan kalender.

“Pada waktu itu kami minta tenang dulu dan jangan grasa-grusu,” kata Sekda.

Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono dalam pengarahannya mengajak para kepala puskesmas selaku pengguna anggaran untuk berhati-hati betul menggunakan anggaran, jangan salah penggunaannya. Bupati menegaskan, kalau pengadaan kalender itu di bawah Rp. 200 juta bisa dengan penunjukkan langsung, tanpa ada tender.

“Kalau Anda membayar dengan penunjukkan langsung, itu sudah betul. Jadi, pada prinsipnya jangan takut kalau memang sudah benar sesuai prosedur,” kata bupati.

Bupati menyatakan permasalahan tersebut akan didalami secara profesional menurut lingkup kewenangannya. Dalam hal ini karena menyangkut ASN di lingkungan Pemkab Banjarnegara, tentu akan didalami terlebih dahulu oleh Inspekorat Kabupaten selaku aparat pemeriksa internal (APIP).

“Tentunya kami akan mendalami secara profesional permasalahan ini, karena menyangkut ASN di lingkungan Pemkab Banjarnegara. Dan yang berwenang adalah Inspektorat selaku APIP,” katanya.

Sebelumnya diberitakan media, para Kepala Puskesmas di Kabupaten Banjarnegara resah terkait pengadaan kalender yang proses pengadaannya dinilai janggal dan nilainya Rp 2,1 miliar. Menurut Ketua DPRD Kabupaten Banjarnegara Ismawan Setya Handoko, prosesnya dinilai tidak pas, sebab tanpa proses lelang. Dia mengatakan DPRD akan membentuk Pansus untuk mendalami pengadaan kalender ini.

Namun dari klarifikasi kepala Puskesmas dengan Bupati Banjarnegara, diperoleh informasi bahwa nilai sebesar Rp. 2,1 miliar tersebut merupakan akumulasi dari 35 Puskesmas se-Kabupaten Banjarnegara, yang masing-masing nilainya jauh di bawah Rp. 200 juta sehingga bisa melalui penunjukan langsung. *(Muji P/Dinkominfo)(

[supsystic-social-sharing id='1']

Artikel Terkait…

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *