Pemkab Banjarnegara Bantu Biaya Operasi Penderita Kanker Pankreas

Banjarnegara – Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, mengatakan, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara akan menanggung 100% biaya pengobatan Bapak Ihwan (52 tahun) warga Desa Wiramastra Kecamatan Bawang yang menderita kanker pankreas. Budhi mengatakan hal tersebut usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Banjarnegara, Kamis (11/06/2020).

“Semua biaya yang timbul sehubungan dengan pengobatan warga kami tersebut akan dibiayai dengan dana APBD Kabupaten sebesar 100 persen,” kata Budhi Sarwono.

Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang sudah melapor, baik melalui saluran media sosial ataupun hotline atau telpon langsung perihal pasien tersebut. Budhi mengatakan, pada kondisi saat ini nilai tertinggi adalah kemanusiaan. Pemerintah dan rakyatnya harus menjaga gotong royong dan kepedulian kepada sesamanya, jika bangsa ini ingin maju.

“Tak lupa saya ucapkan terima kasih kepada warga yang sudah berempati dengan melapor kepada kami, bahkan sudah menggalang dana, sehingga penderita cepat tertangani. Benar, ini tanggung jawab bersama. Dengan gotong royong semua lebih ringan,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjarnegara, dr Ahmad Setiawan MPH, ketika ditemui terpisah menjelaskan, kondisi terkini pasien, baru post operasi di RS Islam Bawang, Banjarnegara.

“Benar, pasien baru operasi di RSI, bobot tumornya 8,5 kilogram. Operasinya berjalan lancar dan saat ini kondisi Bapak Ihwan baik,” jelasnya.
Dr Ahmad menerangkan, kanker pankreas adalah kondisi di mana terdapat tumor ganas di daerah pankreas, yaitu organ yang terletak di dekat lambung, dan penanganannya harus dengan operasi.

Untuk ini, Pemkab melalui Dinkes telah memberikan jaminan pembiayaan yang tertuang dalam surat pernyataan kesanggupan pembiayaan pada rumah sakit yang merawat.

“Intinya memang masyarakat banyak yang harus ditolong. Misal ada warga yang punya penyakit kronis tidak tertolong, langsung hubungi hotline kami. Segera kami tindak lanjuti, jelasnya.

Ia mengatakan, banyak laporan warga yang masuk ke saluran telpon pelayanan Dinkes, ataupun ada juga dari masyarakat melalui medsos.

“Ada yang lapor butuh operasi, digigit binatang, dientup tawon, bahkan gangguan jiwa bisa ditangani. Biaya sesuai dengan aturan yang berlaku di rumah sakit seijin Bapak Bupati,” jelasnya.

“Untuk biaya rumah sakit sekitar Rp. 25 juta hingga Rp. 30 juta. Dan bisa mencatat nomer hotline laporan masyarakat yaitu 08112529090,” pungkas dr Ahmad.
Sebelumnya, kondisi Bapak Ichwan sempat viral di media sosial. Warga juga telah siap menggalang open donasi. Dengan bantuan Pemkab dan masyarakat, keluarga Ihwan bisa terbantu bebannya. *(Muji P/Dinkominfo)*

[supsystic-social-sharing id='1']

Artikel Terkait…

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *