LOWONGAN PEGAWAI DI PERUSDA PERCETAKAN KABUPATEN BANJARNEGARA

PENGUMUMAN

Nomor : 01/KP/PD.02/VII/2020

Tentang

Lowongan Pegawai di Perusda Percetakan Kabupaten Banjarnegara

Perusahaan daerah Percetakan Kabupaten Banjarnegara akan membuka kesempatan kepada putra putri terbaik untun menjadi Calon Pegawai dengan ketentuan sebagai berikut :

Pengumuman selengkapnya silahkan unduh pada link berikut :

DOWNLOAD PENGUMUMAN

[supsystic-social-sharing id='1']

Artikel Terkait…

HASIL UKK PT BPR BKK (MANDIRAJA)

Berdasarkan Hasil Ujian Kemampuan dan Kepatutan (UKK) dengan Lembaga Profesional, peserta yang lolos Penilaian UKK...

16 Komentar

    • KOMINFO

      silahkan download dan dibaca lagi

      Balas
      • Yunia

        Permisi kak, untuk surat bebas narkoba dan surat sehat bisa dari puskes nggak ya?

        Balas
        • KOMINFO

          biasanya dikeluarkan oleh instansi seperti RSU

          Balas
          • Anto

            Maaf, sepertinya untuk surat bebas narkoba memberatkan pelamar yg harus mengeluarkan uang cukup banyak. Saran saya surat narkoba bisa dibuat setelah lolos seleksi. Soalnya kasihan kalo sudah bayar narkoba mahal tapi tidak lolos.

          • KOMINFO

            terimakasih atas masukannya, akan kami koordinasikan dengan pihak Perusda Percetakan

  1. Kuat

    Mohon maaf mau bertanya apa di web itu disediakan format surat pernyataannya? Terima kasih

    Balas
    • KOMINFO

      tidak

      Balas
  2. Rian Sulistio

    Nuwun sewu, diperuntukkan utk putra putri banjarnegara saja/juga boleh dari luar kab. Banjarnegara?

    Balas
    • KOMINFO

      tidak ada batasan domisili

      Balas
      • Syarif nur falah

        Permisi apakah lowongannya masih ada? Jika ada apalah harus berpengalaman di bidangnya

        Balas
        • KOMINFO

          silahkan langsung menghubungi Perusda Percetakan

          Balas
  3. Rizki fadzillah

    Ktp wonosobo bisa min?

    Balas
    • KOMINFO

      silahkan kirim lamaran untuk proses berikutnya

      Balas
  4. putra

    min, untuk surat pernyataan no 9,10,11 boleh dijadikan satu?

    Balas
    • KOMINFO

      silahkan langsung menghubungi Perusda Percetakan

      Balas

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *