Rekonsiliasi Data Simpeg Dan Simgaji Disepakati

Banjarnegara – Kesepakatan antara BKD dan BPPKAD membuahkan hasil dengan ditandatanganinya Berita Acara hasil Rekonsiliasi data SimPeg dan Data SimGaji oleh Kepala BKD Yusuf Agung Prabowo dengan Dwi Suryanto Kepala BPPKAD yang disaksikan oleh Asisten Adminisrasi Sekda Tien Sumarwati, S.Sos, MM di Aula BPPKAD senin, 8/7.

Untuk meningkatkan keakuratan dan kecepatan data kepegawaian dengan data gaji bagi para PNS dilingkungan Pemkab Banjarnegara dilakukan Rekonsiliasi antara data yang ada pada SimPeg dan data yang ada pada SimGaji. Dari hasil rekonsiliasi tersebut disepakati per 1 Desember 2020 terdapat data jumlah PNS versi SimPeg sebanyak 8.162 PNS dan versi data di SimGaji terdapat sebanyak 8.085 PNS. sehingga ada selisih 77 orang, hal ini disebabkan antara lain karena masih adanya gaji terusan selama beberapa bulan bagi janda/duda PNS yang ditinggal meninggal dunia suami/istrinya yang berstatus PNS, masih ditemukan NIP PNS yang belum valid, adanya PNS yang sudah pensiun atas permintaan sendiri (APS) yang hal ini di BPPKAD telah menghentikannya karena ada usulan OPD, PNS Pensiun setelah BUP di BPPKAD langsung dihentikan gajinya sementara di BKD tetap masih menunggu SK diterbitkan dan diterima, serta adanya mutasi PNS dari Banjarnegara ke daerah lain dimana daerah penerima belum menerbitkan SPMT (Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas) sebagai dasar menghentikan gaji sehingga gaji masih tercatat di SimGaji kami, demikian menurut Dwi Suryanto dan Yusuf Agung saat menandatangani Berita Acara. Dengan penandatanganan BA selanjutnya tetap dilakukan pelacakan data selisih tersebut sampai benar-benar tidak diketemukan adanya selisih ungkapnya.

Dengan adanya kesepakatan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi tersebut segera akan dilakukan integrasi penggunaan data SimPeg yang ada di BKD yang nantinya akan ditarik ke SimGaji yang ada di BPPKAD melalui API (Application Programming Interface) yakni aplikasi penengah yang menjembatani transver data tersebut. Integrasi ini saat ini sedang dibangun oleh Tim Ahli sehingga diharapkan dalam waktu singkat bisa untuk diuji coba dalam penerapannya.

Sementara itu Tien Sumarwati Asisten Administrasi Sekda saat memberikan kesaksian sangat mendukung rencana integrasi ini, karena nantinya dari data SimPeg yang sudah falid dan akurat akan ditarik tidak hanya untuk SimGaji saja, namun bisa dikembangkan di tarik ke Sim yang lain untuk percepatan pelayanan administrasi pemerintah daerah Banjarnegara yang saat ini kita sedang dalam situasi Pandemi Corona 19, sehingga akan mengurangi kontak langsung antar PNS dan Petugas di SimGaji dalam memberikan layanan. *(Muji P/Dinkominfo)*

[supsystic-social-sharing id='1']

Artikel Terkait…

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *