BANJARNEGARA – Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, melakukan penyerahan secara simbolis sebanyak 300 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Bedana Kecamatan Kalibening. Penyerahan yang berlangsung di balai desa setempat tersebut dilakukan dengan protokol kesehatan, mengingat masih dalam suasana pandemi Covid-19.
Pada Kesempatan ini Bupati didampingi oleh kepala ATR / BPN Banjarnegara, A Yani SH, Camat Kalibening, Waris Puji Rahayu, Kepala Desa Bedana Hardiyanto S, dan para kades se-Kecamatan Kalibening. Adapun pejabat Pemkab Banjarnegara yang hadir antara lain Kepala Dinkominfo Riono Rahadi Prasetyo SH, MH, Kepala BPBD Aris Sudaryanto S.Pd, MM, Kabag Umum Drs. Karnoto serta Kapolres dan Dandim Banjarnegara
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada warga yang baru saja menerima sertifikat. Dia juga memperingatkan kepada warga agar, menyimpan baik baik bukti kepemilikan tanah tersebut.
“Di teliti dulu sebelum disimpan, barangkali masih ada kesalahan nama pemilik, luas tanahnya dan seluruh keterangannya sudah benar atau belum. Kalau masih ada kesalahan cepat direvisi, kalau sudah benar simpan baik-baik dan jangan buru-buru untuk agunan pinjaman di Bank,†pesan bupati.
Bupati mengucapkan terima kasih atas gerak cepat ATR/BPN Banjarnegara dalam melayani program PTSL. Dia menyatakan mendukung penuh program tersebut, karena sangat membantu masyarakat.
“Yang jelas ini program pemerintah pusat yang sangat bagus. Pemkab siap mendukung penuh, sebagai kepala daerah saya siap memberikan fasilitasi dan kemudahan untuk kelancaran program PTSL ini,†imbuh Budhi.
Sementara itu kepala ATR / BPN Banjarnegara, A Yani SH, mengatakan sangat gembira dengan dukungan Pemkab serta masyarakat Banjarnegara secara luas.
“Khusus untuk Desa Bedana ini istimewa. Pertama kali saya penyuluhan ya di desa ini. Dan sekarang dapat kembali lagi kesini untuk menyerahkan sertifikat milik warga,†katanya.
Senada dengan bupati, A Yani mengingatkan, apabila ada yang keliru dalam penulisan nama atau tanggal lahir pada sertifikat,agar jangan di coret atau dihapus, segera lapor kepada Kepala Desa dan akan ada yang membenahi dari Pihak Kantor ART/BPN Banjarnegara.
“Manfaat program PTSL bagi warga adalah bukti kepemilikan bidang tanah yang sah, tolong di rawat sebaik-baiknya supaya tidak hilang di samping itu kesempatan ini datangnya tidak dua kali, maka manfaatkan program dari Pemerintah ini sebaik-baiknya,†terangnya.
A Yani merasa sangat bersyukur karena semua lembaga di Banjarnegara yaitu Pemkab, Polres, dan seluruh desa di Kabupaten Banjarnegara mendukung programnya.
Sertifikat PTSL selanjutnya diserahkan secara simbolis oleh Bupati Budhi Sarwono kepada warga penerima yang diwakili oleh Nur Imanah, Sunarto, Atut, dan Riswati, warga Desa Bedana Kecamatan Kalibening.
Salah satu penerima sertifikat, Ibu Riswati, mengaku sangat senang dengan terbitnya sertifikat tersebut.
“Alhamdulillah, ini adalah bukti sah kepemilikan tanah yang saya miliki,†ujarnya didampingi Kades Bedana, Hardiyanto. ***(mjp)
0 Komentar