Barang Bukti Hasil Kejahatan Dimusnahkan

Banjarnegara – Jumat (17/07/2020), Kejaksaan Negeri Banjarnegara melakukan pemusnahan barang bukti (BB) kejahatan berupa : minuman keras, sabu-sabu, narkoba (obat-obatan terlarang), rokok tanpa cukai, barang bukti perjudian, barang bukti tindak asusila, serta sejumlah barang bukti kejahatan lainnya yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono dalam sambutannya mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan kesigapan dan keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan di Kabupaten Banjarnegara.

“Pemusnahan ini merupakan komitmen bersama untuk memerangi kejatahan. Inilah bentuk nyata dari upaya semua pihak melawan kejahatan, apapun bentuknya,” katanya.

Bupati turut memeriksa satu persatu barang tersebut. Untuk barang bukti narkoba ia menekankan bahayanya barang haram tersebut.

“Narkoba adalah musuh bersama. Mari kita semua, tidak hanya penegak hukum, tapi seluruh masyarakat bareng-bareng kita ikut memerangi kejahatan narkoba,” katanya seraya memasukkan barang bukti shabu dalam plastik kecil ke dalam blender.

“Pokoknya jangan sentuh barang ini, ayo minum jus segar saja, atau jamu biar sehat. Tidak usah coba-coba narkoba atau miras. Tidak ada manfaatnya, yang ada malah membawa ke jalan kesengsaraan,” pesan bupati.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara Sigid J Pribadi, SH MH, mengatakan, barang bukti kejahatan yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti sepanjang tahun 2020 dan sudah berkekuatan hukum tetap.

“Hari ini kami telah memusnahkan barang bukti kejahatan dari 29 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Barang bukti yang kita musnahkan tersebut antara lain miras, sabu-sabu, obat-obatan terlarang, rokok tanpa cukai, barang bukti perjudian, hingga barang bukti tindak asusila,” kata Kajari.

Kajari mengatakan, barang-barang bukti seperti narkoba dimusnahkan dengan cara di blander, sementara rokok ilegal dan lainnya dibakar, dan untuk miras dilindas dengan menggunakan alat berat.

Dalam pemusnahan barang bukti kejahatan tersebut, hadir antara lain : Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, Kapolres Banjarnegara AKBP AKBP Fahmi Arifrianto, Dandim 0704 Banjarnegara Letkol Inf Dominggus Lopes, Ketua Pengadilan Negeri Banjarnegara, Ketua DPRD Banjarnegara, dan perwakilan Bea Cukai. Dari Pemkab Banjarnegara hadir Kasatpol PP Esti Widodo, Dindikpora yang diwakili Sekdin Andri Mukti Sasongko, serta Dinas Kesehatan yang juga diwakili Sekdin dr. Junita Prasetyaningsih. * (mjp).

[supsystic-social-sharing id='1']

Artikel Terkait…

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *