7 Agustus 2020 Jam 23:25

Bupati Sentil Anggota Dewan di Rapat Paripurna KUA PPAS

BANJARNEGARA – Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, kesal dengan sikap anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara yang menurutnya kurang menghargai waktu dalam rapat paripurna dengan agenda Penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2020.

Kekesalan bupati disampaikan saat memberikan pidato pengantar penyerahan Rancangan KUA PPAS APBD Perubahan Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2020 di gedung DPRD Kabupaten Banjarnegara, Jumat (7/8/2020).

Menurut bupati, dirinya selaku wakil Eksekutif (Pemerintah) dibuat bingung. DPRD (Legislatif) sudah membuat jadwal, dan eksekutif supaya menyesuaikan. Eksekutif diberi waktu hari Jumat ini untuk menyerahkan rancangan KUA PPAS. Hari Rabu eksekutif disurati lagi oleh DPRD supaya jangan sampai terlambat karena bisa menyalahi undang-undang. Sebetulnya kami eksekutif sudah siap sejak hari Senin. Namun pihak Legislatif selaku yang membahas malah lebih mementingkan kunjungan kerja (kunja).

“Aku kadang-kadang cok bingung dhewek. DPRD wis gawe jadwal dewek. Eksekutif kon menyesuaikan. Eksekutif diwei wektu dina jemuah nggo nyerahna KUAPPAS Perubahan. Malah dina rebo Eksekutif wis desurati maning. Jere kon aja ketelat nyerahna KUAPPAS Perubahan. Jere mbok nyalahi undang-undang. Jane eksekutif wis siap sekang dina Senen. Tapi sing arep mbahas malah lewih apik milih kunja. Terus kudune inyong kepriwe yah?,” sentilnya dengan nada bercanda dengan dialek Banyumasan yang kental.

Mengawali pidatonya, bupati Banjarnegara Budhi Sarwono mengajak semua pihak untuk berdoa supaya wabah covid 19 segera berakhir dan diangkat dari muka bumi, serta berikhtiar bersama untuk menangani virus covid 19 di seluruh penjuru wilayah Kabupaten Banjarnegara.

Bupati kemudian memaparkan bahwa berdasarkan rancangan kebijakan umum APBD tahun 2020, pendapatan daerah diproyeksikan menjadi Rp. 2. 012.379.961.888. Dengan angka ini dimaknai pendapatan turun sebesar 7,21 persen apabila dibandingkan dengan APBD murni tahun 2020 yang sebesar Rp. 2.168.786.068.000,-

Dengan memperhatikan perubahan yang terjadi serta kebutuhan yang harus segera dipenuhi, kata bupati, maka sesuai amanah peraturan perundang-undangan dan prioritas pembangunan daerah, maka kebijakan belanja dalam KUA dan PPAS tahun 2020 diarahkan untuk tetap mendukung arah kebijakan daerah antara lain pemantapan pembangunan infrastruktur daerah.

“Berikutnya adalah percepatan pembangunan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan dengan berbasis pada potensi unggulan daerah,” terangnya.

Agenda kegiatan DPRD Kabupaten Banjarnegara hari itu adalah sidang paripurna dengan agenda Penyerahan Rancangan KUA PPAS APBD Perubahan Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2020. Sidang yang dipimpin oleh ketua DPRD kabupaten Banjarnegara Ismawan Setya Handoko, SE dihadiri oleh Bupati Banjarnegara, sekretaris daerah kabupaten Banjarnegara, sejumlah OPD : BPPKAD dan Baperlitbang serta OPD lainnya dengan menggunakan teleconverance. Hadir pula memenuhi quorum sekitar 30 Anggota DPRD kabupaten Banjarnegara. ***

[supsystic-social-sharing id='1']

Artikel Terkait…

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *