12 Agustus 2020 Jam 15:40

Pemkab – PT Taspen Teken MoU Perlindungan Pegawai Non ASN

Banjarnegara – Bupati Budhi Sarwono atas nama Pemkab Banjarnegara dan Branch Manager PT Taspen Purwokerto, John Irwan, menandatangani MoU program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) pegawai non ASN. Penandatanganan berlangsung di Pringgitan, Rabu, (12/8/2020).

Budhi Sarwono mengatakan MoU tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya Pemkab dalam mewujudkan jaminan dan perlindungan bagi non aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara.
“Ini adalah bentuk komitmen dan perhatian kami kepada pegawai non-ASN. Karena dengan masuknya saudara-saudara kita ini ke dalam program JKK dan JKM, maka mereka akan menerima manfaat berupa perlindungan dan jaminan yang baik,” kata bupati.

“Tentunya kami mengucapkan terima kasih, dengan jaminan ini para pegawai kami akan lebih tenang Karena sudah dijamin, sehingga akan lebih produktif lagi,” imbuh bupati.

Sementara itu, Branch Manager PT Taspen Purwokerto, John Irwan, mengatakan MoU tersebut akan meingkatkan perlindungan kepada para pegawai non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara.
“Ini bentuk sinergi Pemkab dengan PT Taspen. Semoga dengan kerja sama ini akan meningkatkan kinerja para pegawai terutama non-ASN,” terangnya.

Pada kesempatan tersebut PT Taspen juga menyerahkan 10 unit kursi roda yang diterima secara simbolis oleh bupati Budhi Sarwono. Kursi roda tersebut diperuntukkan bagi ASN yang membutuhkan dikarenakan sakit atau kecelakaan kerja. Penandatanganan MoU disaksikan oleh Sekda, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Dinas Kominfo, dan jajaran PT Taspen Purwokerto. *** (mujiprast).

[supsystic-social-sharing id='1']

Artikel Terkait…

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *