BANJARNEGARA – Pemerintah Kabupaten Banjarnegara melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terus menyempurnakan sinkronisasi dan integrasi Sistem Informasi Kepegawaian (Simpeg). Dalam Uji Coba Sinkronisasi Simpeg di Aula CAT BKD Banjarnegara, Rabu (12/8/2020), tim teknis BKD mendemonstrasikan proses sinkronisasi dan integrasi data Simpeg dengan Sim lainnya yang saling berhubungan.
Uji coba Sinkronisasi Simpeg tersebut meliputi e-mutasi, e-kinerja, dan e-gaji. Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah, Drs. Indarto. Hadir dalam acara tersebut Asisiten Administrasi Setda Tien Sumarwati, S.Sos, MM, Sekretaris Dinkominfo, Ir Adi Prabayuwana dan diikuti oleh diikuti oleh para Pengelola Kepegawaian OPD.
Sekda Drs Indarto dalam pengarahannya mengatakan sangat mendukung sinkronisasi data melalui SimPeg karena saat ini kita memang sedang mengarah pada penerapan program pemerintah melalui SPBE/ Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik untuk penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
“Pemkab Banjarnegara sangat mendorong terwujudnya good governance dan clean government, yang dengan mengedepankan teknologi. Dengan penerapan teknologi kerja pemerintah akan lebih efektif dan efisien,†katanya.
Ia menambahkan, telah menetapkan empat OPD untuk Pilot Projek membangun tertib administrasi kepegawaian dan keuangan, yakni : BKD, BPPKAD, Bappeda dan Setda di Bagian Organisasi.
Sementara itu Kepala BKD Banjarnegara Yusuf Agung Prabowo, SH, M. Si, menerangkan hari ini adalah uji coba integrasi simpeg BKD Sim Gaji di BPPKAD, dan e-Kinerja. Disebutkan, dulu simpeg yang ada di BKD masih berbasis desktop belum berbasis web (online) dan belum di update kondisinya. Saat ini BKD telah membangun simpeg yang ada dengan updating data PNS Data terakhir sampai Juli 2020, sudah 7.832 data PNS yang terekam dalam simpeg.
“Dengan begitu simpeg ini akan update. PNS yang pindah ke OPD lain otomatis simpeg nya berubah. Dengan update data ini data juga akan valid dan akurat. Termasuk ketika BPPKAD mau menarik data-data itu bisa untuk data penggajian,†jelas Agung.
Meski masih uji coba, kata Agung, diharapkan tak lama lagi bisa dilaunching. Saat ini masih penyelarasan. Karena dua aplikasi yang ada strukturnya berbeda.
“Simpeg dengan struktur seperti ini, sementara di sim gaji seperti itu. Tapi nanti dengan adanya sinkronisasi, sim kami bisa ditarik datanya ke aplikasi apapun,†tambahnya.
Dengan sinkronisasi tersebut, seorang ASN yang akan dipindah itu sudah melalui aplikasi tersebut. Misalnya ada promosi. Kursi tersebut harus diperebutkan tiga orang calon. Dalam rapat penilaian kinerja, tiga calon tersebut akan dipilih, mana yang disetujui, baru kita usulkan kepada PPK, dalam hal ini bupati.
“Setelah PPK menyetujui, begitu di klik akan langsung keluar berita acara, sumpah janji sampai pada konsep SK nya. Setelah pelantikan keluarlah SK nya, sehingga kita tidak input ulang,†terangnya.
“Dengan terjadinya print out dari sim e-mutasi tersebut data pegawai otomatis langsung menyesuaikan. Itulah kemudahan-kemudahan yang sinkronsiasi ini,†pungkas Agung. *** (mujiprast).
0 Komentar