BANJARNEGARA – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Banjarnegara mentasharufkan dana zakatnya untuk ekonomi / modal usaha produktif, Rabu (19/08). Kegiatan ini berlangsung di Sasana Bhakti Praja Setda Kabupaten Banjarnegara. Pentasharufan Zakat kali ini merupakan pentasharufan dana zakat periode April – Juni 2020.
Ketua Baznas Kabupaten Banjarnegara, H. Sutedjo Slamet Utomo, S.H., M.Hum mengatakan, Pentasharufan dana zakat kali ini diberikan kepada 78 mustahik, mereka adalah pelaku usaha kecil yang telah diusulkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan di Kabupaten Banjarnegara dan telah melalui proses verifikasi serta mendapat persetujuan dari pihak Baznas.
“Masing-masing mustahik menerima bantuan modal usaha sebanyak Rp 2.500.000,-, Sehingga total dana yang ditasharufkan sebanyak Rp 195.000.000,-.†Katanya.
Sutedjo menjelaskan, bantuan yang diberikan berupa peralatan sesuai dengan usaha yang dijalankan oleh mustahik, seperti etalase makanan, mesin jahit, peralatan pertukangan (pasah serut, bor, sirkel dan grenda), gerobag, mesin cuci, setrika dan peralatan lainnya yang menunjang usaha mustahik. Adapun untuk kegiatan usaha yang diusulkan seperti warung makan, pertukangan, pedagang keliling, penjahit, jasa laundry, jasa cuci motor mobil,
“Dengan kegiatan ini diharapkan dapat membantu pemerintah mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Banjarnegara†katanya.
Dia menambahkan, dengan bantuan peralatan yang diberikan diharapkan dapat memotivasi para mustahik untuk lebih giat lagi dalam menjalankan usahanya.
“Insya Allah saya yakin, kalau panjenengan setelah dibantu ini, benar-benar prigel, gemi, titi, nastiti, ngati-ngati, Insya Allah nanti bisa berkembang†katanya.
Harapannya para mustahik yang telah menerima bantuan ekonomi produktif dapat menjadi pioneer bagi warga lingkungannya, setelah usahanya berkembang dapat meningkatkan diri, yang tadinya sebagai mustahik dapat menjadi muzakki.
Sebelumnya Baznas Kabupaten Banjarnegara juga telah mentasharufkan dana zakatnya untuk kegiatan konsumtif sebesar Rp 341.000.000,-. Dalam waktu dekat Baznas Kabupaten Banjarnegara juga akan mentasharufkan dana zakatnya untuk kegiatan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Sebanyak 15 unit dengan total anggaran Rp 185.000.000,-. *** (Sudin)
0 Komentar