Banjarnegara (22/8) – Amelia Desiana terpilih secara aklamasi menjadi Ketua PMI Kabupaten Banjarnegara dalam Muskab PMI Banjarnegara Tahun 2020 bertempat di Hotel Surya Yudha.
Musyawarah Kabupaten merupakan agenda rutin lima tahunan yang diikuti oleh Pengurus Kabupaten, perwakilan PMI Seluruh Kecamatan, perwakilan Relawan serta unsur Forum Remaja Palang Merah Indonesia yang membahas Laporan Pertanggung Jawaban kinerja pengurus periode lima tahun sebelumnya dan memilih Ketua baru periode lima tahun kedepan.
Ketua PMI Banjarnegara terpilih periode 2020-2025 Amelia Desiana mengatakan akan berusaha membawa PMI kedepan lebih baik dengan berbagai inovasi serta gebrakan baru yang relevan dengan Undang Undang Kepalangmerahan. “kami berharap PMI Banjarnegara kedepan menjadi garda terdepan pelayanan kemanusiaan dan meringankan beban masyarakat yang membutuhkan” ujarnya. Selain itu, keinginan yang kuat untuk mendirikan klinik PMI dengan pelayanan Hemodialisa diharapkan mampu terwujud sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan cuci darah, mengingat saat ini keterbatasan kapasitas Rumah Sakit di Banjarnegara tidak sebanding dengan kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Ketua Demisioner Setiawan menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi tingginya kepada semua pihak yang telah bersama sama berjuang untuk kemanusiaan, mencurahkan tenaga, pikiran bahkan moril dan materiil untuk PMI Banjarnegara. “yang utama adalah kepada Relawan yang tak kenal lelah, menjadi ujung tombak seluruh pelayanan, karena tanpa Relawan, PMI tak ada artinya atau tak akan berjalan” paparnya. Pihaknya berharap ketua yang baru pada periode mendatang dapat mengangkat PMI Banjarnegara lebih baik, menjadi pamomong untuk relawan sekaligus jembatan yang baik dengan mitra dan pemerintah.
Sementara itu, Sekda Banjarnegara Indarto saat membacakan sambutan Bupati, menekankan arti pentingnya keberadaan PMI untuk membantu tugas pemerintah dalam menjalankan kegiatan Kepalangmerahan. “peran PMI sangat strategis dan sangat diperlukan, sesuai dengan Undang Undang nomor 1 tahun 2018 yakni membantu pemerintah dalam menjalankan tugas tugas Kepalangmerahan di Indonesia” ujarnya. Untuk itu, kedepan PMI Banjarnegara harus selalu berbenah dalam berbagai hal sebagai upaya meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.* (sdn)
0 Komentar