Dinas Kesehatan Kabupaten Banjarnegara mengajak Pondok Pesantren dan Organisasi Masyarakat di Banjarnegara untuk ikut berperan aktif dalam upaya pencegahan penyebaran Covid 19. Hal ini dikarenakan masih banyaknya masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan saat masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Plt Kepala Dinkes Banjarnegara, dr Latifa Hesti berharap Ponpes dan Ormas di Banjarnegara dapat turut berupaya mencegah penularan Covid 19 dengan cara mensosialisasikan ke masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan saat pandemi masih terjadi.
“Kami mengundang pimpinan Ponpes dan Ormas di Banjarnegara untuk menjalin kerjasama dalam mensosialisasikan AKB serta Perbub No 44 Tahun 2020 tentang penegakan disiplin dan hukum pencegahan Covid 19,” katanya saat kegiatan Workshop Desa Siaga Dalam Menjalin Kemitraan Dengan Ponpes dan Ormas Tingkat Kabupaten Banjarnegara di Sasana Bhakti Praja Setda Banjarnegara, Rabu (26/8).
Masyarakat terus diimbau untuk tidak terlena dan mengabaikan implementasi protokol kesehatan, terutama saat berkegiatan diluar rumah. Masih adanya kasus pasien yang tertular Covid 19 di Banjarnegara dan mewaspadai Orang Tanpa Gejala (OTG) Latifa menginginkan masyarakat memiliki kesadaran untuk menerapakan protokol kesehatan demi kesehatan dan keamanan bersama.
“Sampai dengan saat ini di Banjarnegara ada 160 orang pasien positif Covid 19. Oleh karena itu kami terus mengimbau masyarakat agar tetap melakukan 4 M, Menggunakan masker, Menjaga jarak interaksi, Menghindari kerumunan dan Mencuci cuci tangan,” tuturnya
Latifa juga menyampaikan, dengan adanya Perbup No 44 Tahun 2020 pada tanggal 24 Agustus 2020 mulai dilakukan patroli bersama Polisi, TNI dan Satpol PP di beberapa titik keramaian untuk mengingatkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.
“Dengan adanya Perbub ini, masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan akan diberi sanksi,” pungkasnya. (amar)
0 Komentar