31 Agustus 2020 Jam 16:22

Puluhan Pelanggar Terjaring Operasi Masker

Sebanyak 58 pelanggar terjaring operasi masker yang digelar di area Pasar Kecamatan Madukara, Senin (31/8). Operasi ini merupakan salah satu upaya Pemkab Banjarnegara dalam mencegah meluasnya penyebaran Covid 19 dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja sekaligus Wakil Ketua Tim Pelaksana Penerapan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan Kabupaten Banjarnegara, Esti Widodo mengatakan, saat operasi dilaksanakan terdapat 58 orang yang melanggar protokol kesehatan karena tidak menggunakan masker saat beraktivitas.

“Ada yang tidak memakai masker karena memang tidak membawa, ada juga yang membawa masker tapi tidak dipakai,” terangnya

Pada kesempatan ini, lanjutnya, petugas memberikan edukasi kepada para pelanggar tentang pentingnya protokol kesehatan, terutama penggunaan masker pada saat sekarang ini. Selain itu, pelanggar juga didata dan dikenakan sanksi ringan agar mau mentaati protokol kesehatan demi kebaikan diri sendiri maupun orang lain.

“Para pelanggar diberikan sanksi yang tidak memberatkan, seperti menyanyikan lagu Indonesia Raya, menghafal Pancasila, menghafal doa, menyapu fasilitas umum dan push up,” katanya

Esti berharap dengan digelarnya operasi ini masyarakat jadi sadar dan terbiasa dalam menerapkan protokol kesehatan dan tidak abai saat masa adaptasi kebiasaan baru.

Dikatakan, operasi yang digelar ini sebagai tindak lanjut dikeluarkannya Perbup No 44 Tahun 2020 tentang penegakan disiplin dan hukum pencegahan Covid 19. Direncanakan kegiatan akan berlangsung selama satu bulan, mulai 31 Agustus-30 September 2020 melibatkan lintas sektoral, dari Dinkes, Satpol PP, BPBD, TNI, Polri serta unsur kecamatan dan Puskesmas.

“Kegiatan serupa akan kami lakukan lagi di beberapa wilayah Kabupaten Banjarnegara,” imbuhnya. (amar)

[supsystic-social-sharing id='1']

Artikel Terkait…

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *