BANJARNEGARA – Kekuatan data Sensus Penduduk terletak pada kemampuannya menyediakan statistik dasar secara komprehensif dengan beragam kompleksitas perubahannya sampai wilayah administratif terkecil. Data Sensus Penduduk juga bermanfaat sebagai dasar menghitung parameter-parameter kependudukan, pembentukan kerangka sampel dan penyusunan proyeksi penduduk.
Demikian disampaikan Drs. Indarto, M.Si, Sekretaris Daerah Kabupaten Banjarnegara pada saat pembukaan Internalisasi dan Konsolidasi Sensus Penduduk 2020 September di Aula Sasana Bhakti Praja Setda, Selasa (01/09). Kegiatan ini diikuti Badan Pusat Statistik, Dindukcapil, Dispermades dan KBPP, Dinas Sosial PPPA, Dinkominfo, Bagian Umum Setda dan Camat Sekabupaten Banjarnegara.
“Selain itu, data Sensus Penduduk 2020 juga sangat bermanfaat bagi perencanaan pembangunan baik oleh pemerintah pusat maupun daerah†katanya.
Untuk menghadapi berbagai tantangan perubahan zaman yang sangat cepat, pelaksanaan SP2020 akan dilakukan inovasi yang belum pernah dilakukan pada sensus-sensus sebelumnya. Salah satu inovasinya adalah di bidang metodologi sensus, dimana setelah beberapa dekade menggunakan metode tradisional, pada SP2020 akan beralih ke metode kombinasi melalui pemanfaatan data administrasi kependudukan.
“Dengan cara ini SP2020 dapat menghasilkan data dasar kependudukan yang strategis dan terkini dalam rangka menuju satu data kependudukan Indonesia†jelasnya.
Menurutnya dengan diselenggarakannya Internalisasi dan Konsolidasi SP2020 September bertujuan untuk mendukung suksesnya kegiatan SP2020 September yang pada tingkat kecamatan, Camat merupakan pengarah penyelenggaraan SP2020 di tingkat Kecamatan.
“Penanggungjawab teknis adalah Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka) yang berkoordinasi dengan BPS Kabupaten/kota, Camat dan Lurah/Kepala Desaâ€
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Banjarnegara, Ratna Setyowati, S.Si, MT, MA menjelaskan pihaknya telah menyiapkan 722 petugas sensus penduduk yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Banjarnegara, mereka rata-rata akan mendata penduduk sebanyak 10 RT, kemudian pihaknya juga telah menyiapkan 59 Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka) yang bertanggung jawab secara teknis dalam pelaksanaan SP2020.
“SP2020 bertujuan untuk menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk menuju Satu Data Kependudukan Indonesia†katanya.
Ratna Setyowati menjelaskan, Petugas Sensus Penduduk akan bekerja selama satu bulan, mulai tanggal 1 hingga 30 September 2020. Mereka akan melakukan wawancara kepada penduduk yang belum dapat berpartisipasi pada Sensus Penduduk Online. Petugas Sensus Penduduk 2020 yang datang langsung ke rumah-rumah diwajibkan mematuhi protokol kesehatan, mereka telah dibekali Alat Perlindungan Diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, pelindung wajah (face shield) dan sarung tangan plastik.
“Petugas juga membawa cairan antiseptik berbasis alkohol atau hand sanitizer, dan selama berinteraksi dengan responden petugas sensus diwajibkan untuk menjaga jarak setidaknya satu meter†katanya. (sudin)
0 Komentar