BANJARNEGARA – Wakil Bupati Banjarnegara, Syamsudin menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banjarnegara tahun anggaran 2020 kepada Ketua DPRD Banjarnegara, Ismawan Setya Handoko. Penyerahan berlangsung pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Banjarnegara, Jumat (4/9).
Saat membacakan pidato pengantar, Wakil Bupati Banjarnegara Syamsudin menyampaikan, situasi Pandemi Covid 19 mendesak Pemkab untuk melakukan perubahan-perubahan atas APBD tahun anggaran 2020. Selain itu, kondisi saat ini juga telah mengubah asumsi-asumsi makro yang mendasari penyusunan APBD sehingga perlu dilakukan penyesuaian melalui perubahan.
Pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2020 ini diproyeksikan penurunan pendapatan agregat sebesar 6,89% atau sebesar Rp.149.322.783.046. Jumlah tersebut dari sebelumnya Rp.2.168.786.068.000 menjadi Rp.2.019.463.284.954. Dana perimbangan juga mengalami penurunan karena turunnya alokasi Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus dan bagi hasil dari pemerintah pusat.
“Penurunan tersebut dipicu oleh turunnya proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.26.947.283.038 atau turun 10,23%,” tuturnya
Lebih lanjut, Wabup mengatakan turunnya proyeksi PAD tersebut disebabkan oleh adanya relaksasi pajak dan retribusi daerah, termasuk diantaranya diskon listrik, retribusi pasar serta pengaruh turunnya kunjangan wisata di Dieng.
Dikatakan, turunnya pendapatan daerah memaksa untuk melakukan koreksi atas belanja daerah yang secara agregat mengalami penurunan sebesar Rp.151.157.500.800 atau 6,72%. Satu-satunya pos pendapatan yang mengalami pengingkatan adalah lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.14.846.109.436.
“Kami berharap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2020 ini dapat diterima dan dibahas lebih lanjut,” pungkasnya. (amar)
0 Komentar