Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian Komunikasi dan Informatika (BPSDMP Kominfo) Yogyakarta menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Bidang Teknologi Informasi Komunkasi (TIK) Berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di Kabupaten Banjarnegara.
Dengan bertujuan untuk mewujudkan angkatan kerja muda yang berdaya saing di era revolusi industri 4.0, kegiatan tersebut diikuti oleh 60 peserta lulusan SMK bidang TIK dan dilaksanakan selama selama 5 Hari, yakni mulai tanggal 14-18 September 2020.
Sekretaris Daerah Banjarnegara, Drs. Indarto, M.Si, saat membuka kegiatan ini menyampaikan terima kasih kepada BPSDMP Kominfo Yogyakarta. Menurutnya, kegiatan tersebut memberikan peluang bagi angkatan kerja muda di Banjarnegara dalam meningkatkan kompetensinya serta mampu memiliki daya saing dalam dunia kerja.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat dalam membantu angkatan kerja muda di Banjarnegara untuk memperoleh sertifikasi kompetensi di bidang TIK. Sertifikasi itu sebagai bukti kepemilikan kompetensi sesuai standar yang diperlukan untuk mencari kerja di era revolusi 4.0,” terangnya di Sasana Abdi Praja Setda Banjarnegara.
Sekda Indarto menginginkan para bisa peserta mengikuti kegiatan ini dengan serius. Dia berharap, selesai kegiatan ini akan muncul generasi muda yang memiliki keahlian dan profesionalitas di bidangnya.
“Ikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, Jadilah generasi muda kreatif, inovatif, berdaya saing dan jauh dari dampak begatif globalisasi,” imbuhnya
Kepala BPSDMP Kominfo Yogyakarta, Zulkurnain mengungkapkan, Indonesia di tahun 2030 membutuhkan 9 juta talenta digital. Dari angka tersebut saat ini jumlahnya masih belum mencapai satu juta. Oleh karena itu Kemenkominfo melalui BPSDMP Kominfo berkomitmen melakukan upaya penguatan sumber daya manusia di bidang TIK dengan mefasilitasi pelatihan dan sertifikasi di beberapa daerah, salah satunya di Kabupaten Banjarnegara.
“Di Kabupaten Banjarnegara ini kita membuka 3 kelas, yakni junior web development, junior graphic design, junior network administrator,” katanya
Dikatakan, peserta akan mendapatkan dua sertifikat, sertifikat keikutsertaaan yang didapatkan dengan mengikuti kegiatan dari awal hingga selesai dan sertifikat kompetensi yang diterbitkan oleh lembaga BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi Indonesia) melalui uji kompetensi.
“Dengan sertifikasi kompetensi saya harap mereka akan lebih mudah diterima di dunia kerja,” ujarnya. (amar)
0 Komentar