22 September 2020 Jam 15:40

Pembangunan Infrastruktur Pariwisata Tingkatkan Aksesibilitas dan Mobilitas Masyarakat

BANJARNEGARA – Pembangunan infrastruktur wisata dibangun untuk meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas masyarakat yang secara riil menunjang pembangunan sektor ekonomi kreatif.

Demikian disampaikan Drs. Indarto, M.Si, Sekretaris Daerah Kabupaten Banjarnegara pada saat membacakan sambutan Bupati Banjarnegara pada acara Sosialisasi dan Fasilitasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual di Golden Ball Room Surya Yudha Hotel Banjarnegara, Selasa (22/09).
“Kondisi jalan yang bagus membantu masyarakat mengurangi biaya produksi dan pemasaran produk serta menjawab keluhan wisatawan yang akan menuju ke Banjarnegara” katanya.

Dia menjelaskan, salah satu upaya pengembangan ekonomi kreatif diwujudkan dengan disusunnya Roadmap Ekraf Kabupaten Banjarnegara.
“Roadmap disusun untuk dua tahap waktu yaitu tahap 1 (tahun 2020), dan tahap 2 (tahun 2021-2024) agar pelaksanaan pengembangan sektor ekraf dapat dilakukan secara efektif, terarah, dan tepat sasaran” katanya.

Pihaknya berharap kedepan kegiatan-kegiatan dari Kemenparekraf RI untuk sektor pariwisata, ekonomi kreatif dan kekayaan intelektual bisa dilaksanakan secara berkelanjutan khususnya di Kabupaten Banjarnegara guna mewujudkan “Banjarnegara yang Bermartabat dan Sejahtera”.

Sementara itu, Direktur Fasilitasi Kekayaan Intelektual Kemenparekraf RI, Robinson Sinaga mengatakan Ekonomi Kreatif ada 17 subsektor, diantaranya arsitektur, desain interior, desain-komunikasi-visual (DKV), desain produk, fashion, film-animasi-video, fotografi periklanan, kerajinan (kriya), kuliner, musik, aplikasi, pengembangan permainan, penerbitan, periklanan, tv dan radio, seni pertunjukkan, dan seni rupa. Pada kesempatan ini pihaknya akan memberikan sosialisasi dan fasilitasi pendaftaran hak kekayaan intelektual (HKI) kepada 100 peserta yang sudah terdaftar sebelumnya. Mereka terdiri dari OPD dan organisasi yang membidangi ekonomi kreatif, pelaku UMKM di Kabupaten Banjarnegara dan pelaku usaha yang akan mengajukan pendaftaran fasilitasi pendaftaran Kekayaan Intelektual.
“Hak Kekayaan Intelektual itu banyak jenisnya, seperti merk, desain industri, hak cipta, paten, dan lain sebagainya” katanya.

Dia menjelaskan, dalam fasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual, peserta akan mendapatkan dua fasilitas, yakni fasilitas administrasi dan fasilitas finansial. Dalam kesempatan ini Kemenparekraf akan memfasilitasi 50 peserta yang telah mengajukan fasilitasi pendaftaran Kekayaan Intelektual berupa merk dan logo.
“Jadi bapak dan ibu yang hari ini kita fasilitasi, bapak dan ibu tidak perlu mengeluarkan energi untuk mengurus pendaftarannya, tidak perlu mengeluarkan biayanya, semua anggaran ini ditanggung oleh negara melalui kemenparekraf” katanya. *** (Sudin)

[supsystic-social-sharing id='1']

Artikel Terkait…

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *