7 Oktober 2020 Jam 15:59

Kesepakatan Teknis Penegasan Batas Desa

BANJARNEGARA – Kepala Desa dan perangkat desa yang memiliki wilayah berbatasan di empat kecamatan nampak antusias. Selama sepekan ini, sejak selasa (6/10) mereka meneliti dan mensinkronkan titik-titik koordinat batas antar desa.

Kegiatan Kesepakatan Teknis Batas Desa kali ini dipandu langsung oleh fasilitator Badan Informasi Geospasial (BIG) RI dengan koordinator Tim Najib Khoirul Amin.

Kepala Bidang Péngembangan Kawasan Perdesaan dan Tata Ruang Perdesaan Dispemades, Sagiyo, menjelaskan bahwa sebanyak 165 desa di empat kecamatan banjarmamgu, Banjarnegara, Sigaluh dan Madukara, sebelumnya telah melaksanakan jelajah bersama selama dua pekan di wilayah desa masing-masing.

Produk hukum akhir Kesepakatan Teknis Batas, setelah diteken para Kepala desa dan camat, adalah Peraturan Bupati Banjarnegara.

[supsystic-social-sharing id='1']

Artikel Terkait…

2 Komentar

  1. Maglietta Arsenal

    I think this is among the so much significant information for me.
    And i’m satisfied studying your article. But want to commentary on few normal things,
    The website style is perfect, the articles
    is truly great : D. Excellent activity, cheers Maglietta Arsenal

    Balas
  2. Parso (admin website desa sered)

    Kami sangat berharap hasil Tracking Batas Wilayah Desa menggunakan PDF Maps yang telah kami laksanakan pada akhir tahun 2020 lalu untuk segera dapat diberikan salinannya kepada tiap desa. Dan kami sangat berharap diberikan softcopynya berupa peta GPX untuk kami importkan ke Website SID kami.

    Balas

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *