11 Desember 2020 Jam 20:48

Rapat Forkopimda, Penanganan Bencana Jadi Fokus Utama

BANJARNEGARA – Menyikapi situasi terkini khususnya kejadian bencana di beberapa wilayah, Forum Komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kabupaten Banjarnegara menyelenggarakan rapat Forkopimda di rumah dinas Bupati Banjarnegara, Jumat (11/12/2020).

Rapat dipimpin Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono diikuti oleh wakil bupati Syamsudin S.Pd M.Pd, Sekda Drs Indarto M.Si, Kapolres Banjarnegara AKBP Fahmi arifrianto Dandim 0704 Letkol Sujeidi Faisal, Kajari Sigid Januaris Pribadi, dan OPD teknis terkait.

Pada pengarahannya Budhi Sarwono mengajak kepada peserta rapat selaku pimpinan di lembaganya untuk selalu mengajak eling, waspada dan siaga menyikapi bencana yang terjadi. Tak lupa Budhi meminta ASN untuk memberi teladan dalam penerapan protokol kesehatan.

Bupati menjelaskan bahwa upaya penanganan darurat telah dilakukan oleh pemerintah. Yang pertama adalah prioritas pada akses infrastruktur yang ada di jalur tersebut. Dilaporkan bahwa jalur bencana di Bantar Kecamatan Wanayasa sampai Kalitlaga Kecamatan Pagentan ada 6 titik jalan terputus.

“Kita usaha keras bisa tangani semua sehingga akses bisa kita lewati, agar kawasan ini terbuka untuk seluruh relawan yang akan melakukan bantuan,” jelasnya.

Kepala BPBD Banjarnegara, Aris Sudaryanto, memaparkan, hingga tanggal 10 Desember, dilaporkan telah terjadi bencana sebanyak 306 kejadian yang didominasi tanah longsor dan tanah bergerak. Lainnya banjir 28 kali, angin kencang 32 kali, gempa bumi 2 kali, kebakaran 30 kali.

Untuk dampak bencana tanah longsor antara lain : 1 orang meninggal, dan luka-luka 9 orang. Sedangkan rumah yang rusak berat ada 42, rusak sedang 104, rusak ringan 149 dan terancam 290 rumah. Ini termasuk yang di desa Sewidak dan desa Bantar.

“Untuk pengungsi ada 650 orang dan ini merupakan hari ketiga sejak ditetapkan siaga bencana tanggal 7 Desember dan akan berakhir tanggal tanggal 13 Desember.

Aris menambahkan, apabila nanti berdasarkan kajian geologi untuk desa Sewidak dan Desa Gumingsir tanahnya masih bergerak maka akan diperpanjang sesuai dengan ketentuan. ***(mjp)

[supsystic-social-sharing id='1']

Artikel Terkait…

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *