BANJARNEGARA – Kabupaten Banjarnegara akan mengawal pelaksanaan vaksinasi dan terus berupaya meningkatkan penegakan disiplin protokol kesehatan (protkes) di wilayah Kabupaten Banjarnegara dan mengawal vaksinasi dalam upaya menangani virus Covid-19. Demikian dikatakan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, ketika memberikan laporan pada Rapat Koordinasi bersama Gubernur Jawa Tengah dengan Forkopimda di kabupaten / kota dalam upaya penanganan Pandemi Covid-19, di Ruang Rapat Kantor Bupati, yang secara virtual di pimpin oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Senin (1/2/21).
Adapun pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Banjarnegara, bupati melaporkan bahwa pencanangan telah dilaksanakan tanggal 25 Januari, dan mulai tanggal 26 Januari vaksin telah diberikan kepada tenaga kesehatan untuk tahap pertama.
“Fasilitas kesehatan di Banjarnegara yang melaksanakan vaksinasi Covid-19 ada 35 Puskesmas, 4 Rumah Sakit dan 7 Klinik. Sasaran vaksinasi Covid-19 untuk Nakes yaitu 2.930 orang dan yang sudah divaksin sampai tanggal 29 Januari 2021 berjumlah 2.322 orang atau 80 persen,†ungkap Budhi.
Adapun nakes yang tidak bisa divaksin, jelasnya, karena Komorbid atau hypertensi, ibu hamil, ibu menyusui dan belum mendapatkan e-ticketing.
“Kami bersama Forkopimda TNI, Polri dan seluruh elemen siap mendukung dan mengawal vaksinasi agar wabah covid-19 segera berakhir, sehingga perekonomian bangkit kembali,†jelas Bupati Budhi Sarwono yang cukup mendapat apresiasi dari Gubernur Ganjar.
Selanjutnya dilaporkan Bupati Budhi, bahwa pelaksanaan PPKM di Banjarnegara berjalan lancar. Masyarakat secara umum mematuhi aturan yang ditetapkan.
“Masyarakat patuh dengan pelaksanaan PPKM. Pemkab Banjarnegara bersama TNI, Polri, dan Satgas Covid juga terus melakukan pemantauan dan penegakan disiplin,†jelas Bupati Budhi.
Sementara itu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam pengarahannya melakukan evaluasi pada masing-masing kabupaten/kota mengenai PPKM tahap pertama yang dinilai masih kurang optimal. Salah satu faktor yang menyebabkan kurangnya kesadaran terkait PPKM dikarenakan tidak adanya sanksi yang jelas. Gubernur mewacanakan, kedepan mungkin akan diterapkan sanksi denda kepada setiap masyarakat yang melanggar aturan PPKM. Pada kesempatan tersebut Gubernur juga mewacanakan kegiatan “Jateng di Rumah†dimana seluruh masyarakat wajib berdiam di rumah.
Beberapa kepala daerah kemudian dimintai laporan dan penjelasannya perihal kendala yang ada selama PPKM. Ganjar juga meminta penambahan Kapasitas Tempat Tidur (TT) Covid 19 di Rumah Sakit, pelaksanaan vaksinasi, dan laporan teknis lainnya. Gubernur menjelaskan bahwa masyarakat harus terus diedukasi mengenai protokol kesehatan guna meningkatkan kepatuhan di rumah saja, penegakkan disiplin PPKM wajib dilakukan untuk menurunkan mobilitas masyarakat dan meningkatkan kepatuhan, sehingga perekonomian tetap berjalan, namun jumlah kasus bisa ditekan. ***(mjp).
0 Komentar