BANJARNEGARA – Sekda Banjarnegara bersama Forkompinda dan Kepala OPD mengikuti Rapat Satuan Tugas Penanganan Covid -19 Provinsi Jawa Tengah yang dilakukan secara daring di Ruang Rapat Bupati, Senin (8/2).
Rapat virtual ini merupakan tindak lanjut Provinsi Jawa Tengah menanggapi instruksi Kementerian Dalam Negeri tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyatakan siap melaksanakan instruksi Mendagri tersebut. Di Jawa Tengah, PPKM skala mikro ini akan diterapkan di 35 kabupaten/kota dan berlaku mulai tanggal 9 – 22 Februari 2021.
“PPKM ini akan diberlakukan hingga tingkat desa/kelurahan di RT dan RW bersamaan dengan PPKM tingkat kabupaten/kota,” kata Gubernur
Ganjar juga berpesan, untuk perkuat tracing oleh Puskesmas dan Satgas Jogo Tonggo serta para relawan dalam pelaksanaan PPKM mikro ini.
0 Komentar
Trackbacks/Pingbacks