Dindukcapil Gencarkan Sosialisasi Pelayanan Kependudukan ke Desa dan Kelurahan

BANJARNEGARA – Dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informatika, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banjarnegara telah meluncurkan satu Aplikasi Pelayanan “Durenmas Online”. Dalam Aplikasi pelayanan online ini masyarakat bisa mendaftarkan dokumen kependudukannya secara daring atau online.

Kepala Dindukcapil Kabupaten Banjarnegara, Tien Sumarwati S. Sos, MM pada acara Pendampingan Teknis Petugas Adminduk Desa se-Kecamatan Banjarmangu, Kamis (7/4/2021), di obyek wisata Tikako Kalilunjar, Banjarmangu, mengatakan, bahwa Dindukcapil terus meningkatkan diri agar masyarakat mendapatkan pelayanan dokumen kependudukan yang cepat, tepat, dekat dan gratis.

“Namun pelayanan online secara mandiri saja tidak cukup, oleh karenanya kami telah bekerjasama dengan seluruh Desa/ Kelurahan di Kabupaten Banjarnegara, sehingga di setiap Desa/ Kelurahan ada mitra kami yaitu petugas Adminduk Desa/ Kelurahan,” kata Tien Sumarwati.

Dengan jemput bola tersebut, bisa jadi solusi bagi masyarakat yang terkendala dalam menggunakan pelayanan online karena berbagai macam faktor. Masyarakat dapat mendaftarkan akta kelahiran, akta kematian dan KIA. Disamping itu bisa menghubungi mitra Dindukcapil di desa/ kelurahan masing-masing.

Jemput bola dalam layanan kependudukan ini juga dilatarbelakangi oleh kondisi geografis wilayah Banjarnegara yang cukup sulit bahkan masih ada beberapa wilayah yang terindikasi blank spot dari sinyal internet, sehingga Dindukcapil juga menggandeng Petugas Adminduk Desa untuk menjadi mitra dalam Pelaporan Akta Kelahiran, Akta Kematian dan pendaftaran KIA (Kartu Identitas Anak). Pelayanan Pelaporan Akta Kelahiran dan Akta Kematian di tingkat Desa/ Kelurahan juga sudah bisa langsung cetak di Desa/ Kelurahan, karena 2 dokumen kependudukan tersebut sudah menggunkan tanda tangan elektronik, sehingga bisa dicetak di desa/ Kelurahan.

“Saat ini baru Akta Kelahiran, Akta Kematian dan KIA, yang bisa di layani di Desa/ Kelurahan, hanya saja melihat manfaat yang besar bagi masyarakat, kami jajaran Dindukcapil Banjarnegara sedang mengkaji dengan serius tambahan dokumen apa saja yang bisa di daftarkan melalui petugas desa/ Kelurahan, tentu dengan mentaati regulasinya yang ada, untuk itu support, dukungan dan kritik yang membangun selalu kami tunggu,” pungkas Bu Tien.

Perkembangan Teknologi Informasi dan keterbukaan informasi publik saat ini sudah tidak bisa di bendung lagi. Pada era seperti saat ini maka segala informasi bisa di akses oleh seluruh lapisan masyarakat dengan cepat dan transparan, tak terkecuali informasi terkait syarat syarat dan tata cara pembuatan Dokumen Kependudukan.
Diketahui, Dindukcapil Banjarnegara telah memiliki aplikasi “Durenmas” yang merupakan akronim dari Dindukcapil Banjarnegara ora leren melayani Masyarakat secara online. Dengan aplikasi yang bisa dijalankan dari smartphone ini, masyarakat bisa mengurus dokumen kependudukan melalui HP android, dengan menginstal aplikasi Durenmas online. (mjp)

[supsystic-social-sharing id='1']

Artikel Terkait…

1 Komentar

  1. Sutrisno

    Bagus sekali jd masyarakat lbih senang lg..yg pnting ptugas desa/klurrahn lbih tanggap lg..trmksh

    Balas

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *