Kabupaten Banjarnegara Bersiap Laksanakan SLRT

BANJARNEGARA – Kabupaten Banjarnegara menjadi salah satu lokasi penumbuhan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) di tahun 2021. Sistem dari Kementerian Sosial RI ini merupakan upaya dalam efektivitas dan efisisensi penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu dari tingkat pusat hingga tingkat desa dan kelurahan.

Kepala Dinas Sosial PPPA, Aziz Achmad mengatakan, agar pelaksanan SLRT di Kabupaten Banjarnegara dapat berjalan sesuai dengan maksud dan tujuan maka dibutuhkan persiapan, kerja sama, koordinasi serta integrasi program dengan OPD dan lembaga terkait.

“Selain itu juga diperlukan persiapan untuk sekretariat dan sumber daya manusia untuk mendukung SLTR,” katanya pada Rakor dan Sosialisasi SLRT di Sasana Bhakti Praja Setda Banjarnegara, Rabu (16/6).

Dikatakan, untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penangannan fakir miskin dan orang tidak mampu, pemerintah menyelenggarakan penumbuhan pelayanan terpadu penanganan di daerah dalam bentuk SLRT yang bertujuan untuk membantu memberikan pelayanan dan menerima pengaduan dari masyarakat.

Sistem tersebut juga untuk mengindentifikasi kebutuhan dasar, keluhan serta melakukan rujukan bagi keluarga fakir miskin secara satu pintu.

“intinya sistem ini akan memudahkan masyarakat untuk dapat mengakses layanan program kesejahteraan dan perlindungan sosial hanya datang di satu lokasi. Semua permasalahan akan dikoordinasikan untuk mendapatkan solusi melalui SLRT,” terangnya

Sekretaris Daerah Banjarnegara, Indarto saat memeberikan sambutan menyampaikan, Pemkab Banjarnegara mendukung sepenuhnya pelaksaanaan SLRT di kabupaten Banjarnegara untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Dia menilai melalui SLRT ini maka masyarakat pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial akan mendapatkan solusi tanpa harus dihadapkan dengan berbagai birokrasi yang cukup rumit.

“Melalui pelaksanaan SLRT maka masyarakat akan lebih cepat mengakses program-program penanggulangan kemiskinan secara transparan, mudah dan gratis,” ungkapnya

Pelaksanan sisten tersbut juga akan memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara berkala dan mandiri, karena warga tidak mampu yang datang melapor ke sekretariat SLRT akan dicek di DTKS dan disurvei untuk mengetahui kondisi yang sebenarnya.

“Baerdasarkan hasil cek data dan survei di lapangan, apabila hasilnya sesuai maka warga tidak mampu yang belum masuk dalam DTKS maka akan dimasukan,” katanya. (amar)

[supsystic-social-sharing id='1']

Artikel Terkait…

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *