BANJARNEGARA – Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono kembali menata ulang para pejabat di lingkungan Pemkab Banjarnegara. Bertempat di Pendapa Dipayuda Adigraha, Selasa siang (22/6/2021), Bupati melantik 28, meliputi 2 orang eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), 23 orang eselon IV, dan 3 orang pejabat fungsional.
Dua pimpinan tinggi yang dilantik adalah Aziz Achmad S. Sos sebagai Asisten Administrasi, dan Tursiman S. Sos sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra. Aziz Achmad sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial PPPA, sementara sebelumnya Tursiman mengemban amanat sebagai Kepala DPKPLH Kabupaten Banjarnegara.
Adapun untuk pejabat struktural lain yang turut dilantik adalah Chaerudin sebagai Kasi Tapem Kecamatan Purwanegara, Edi Susanto SH menjadi Kasi Pengelelolaan Data dan Informasi BPPKAD, Muharyanto (Kasi Pemdes Kecamatan Wanadadi), dan Sudaryo SE, M. Par (Kasi Pelayanan Informasi Pariwisata dan Budaya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan).
Bupati Budhi Sarwono dalam amantanya mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru saja dilantik.
“Khusus kepada para JPT eselon II saya lakukan rotasi dalam rangka untuk penyegaran, dan sudah barang tentu setelah mendapatkan rekomendasi dari KASN,†kata bupati.
Adapun pelantikan pejabat selebihnya, menurut bupati, masih dalam rangka persiapan pelaksanaan kebijakan pemerintah terkait penyederhanaan birokrasi menjadi 2 level di lingkungan pemerintah daerah yang saat ini kita memasuki tahapan proses penyederhanaan.
“Stuktur organisasi dan penyetaraan jabatan administrasi yang akan berubah ke dalam jabatan fungsional, sehingga penyusunan model urusan pemerintahan nantinya akan tercermin dalam konsep bagan SOTK yang sedang kita susun,†imbuhnya.
Dijelaskan, pemerintah melalui Kemenpan RB telah memberikan deal line paling lambat tanggal 30 Juni 2021 Pemerintah Kabupaten/kota sudah harus mengajukan usul kepada Gubernur agar diteruskan kepada Mendagri untuk mendapatkan pertimbangan tertulis.
“Dan Penataan kali ini adalah dalam rangka penempatan para jabatan yang sesuai dengan kriteria dan persyaratan jabatan yang ada,†pungkas bupati.
Kepala BKD Banjarnegara, Yusuf Agung Prabowo SH M.Si, menambahkan, bahwa berdasarkan pertimbangan tertulis Gubernur kami harapkan paling lambat akhir bulan Desember 2021 sudah ada penetapan untuk pelantikan hasil dari Penyederhanaan Birokrasi.
“Semoga akhir Desember tahun ini, sudah ada penetapan dari Bupati untuk pejabat yang disetarakan kedalam jabatan fungsional maupun yang dipertahankan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara,†jelasnya.
Pelantikan periode ini digelar dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sehingga dilakukan dengan protokol kesehatan dengan ketat. Hadir antara lain para staf ahli bupati, Inspektur, serta jajaran BKD Kabupaten Banjarnegara. (mjp)
0 Komentar