Pemkab Sosialisasikan PPKM Darurat kepada Camat dan Puskesmas

BANJARNEGARA – Sabtu (3/7/2021) Pemkab Banjarnegara menggelar Sosialisasi PPKM Darurat dengan Para Camat dan Puskesmas se Banjarnegara. Sosialisasi yang digelar di Sasana Abdi praja kompleks Setda itu dibagi dalam dua sesi dengan protokol kesehatan, dipimpin Sekda Banjarnegara Drs Indarto M. Si.

Hadir pada kegiatan tersebut antara lain  Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, Kepala Dinkes dr Latifa Hesti, Kalakhar BPBD Aris Sudaryanto S. Pd MM, Ketua PMI dr Amalia Desiana, dan unsur Kemenag Banjarnegara.

Sekretaris Daerah menjelaskan, kegiatan tersebut untuk sosialisasi dan koordinasi dan pelaksanaan PPKM darurat Covid-19, sebagai tindak lanjut atas Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tanggal 2 Juli 2021

Dijelaskan, berdasarkan rapat kordinasi tindak lanjut PPKM darurat yang dilaksanakan malam sebelumnya (Jumat 2/7), telah disepakati dan ditetapkan hal-hal sebagai berikut :

  1. Pelaksanaan Belajar mengajar dilakukan secara daring
  2. Pelaksanaan kegiatan sektor non esensial diberlakukan 100%WFH
  3. Kegiatan pada sektor esensial keuangan, perbangkan, pasar modal, perhotelan, diberlakukan work from Office (WFO) maksimal 50%
  4. Supermarket, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 WIB sedangkan pasar tradisional sampai pukul 14.00 dengan kapasitas pengujung 50%.
  5. Apotek dan toko obat bisa buka selama 24 jam
  6. Kegiatan makan minum (warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan) hanya menerima delivery order dan tidak menerima makan di tempat.
  7. Kegiatan konstruksi beroperasi 100% dengan menerapkan protokol kesehatan ketat
  8. Tempat ibadah ditutup sementara
  9. Kegiatan kajian keagamaan pengajian di rumah ibadah, majelis taklim ditutup sementara
  10. Pelaksanaan takbiran, shalat Idul Adha 1442 H dan pemotongan hewan berpedoman pada Surat Edaran Menteri Agama No. 17 th 2021 (DOWNLOAD DISINI)
  11. Fasilitas umum ditutup sementara
  12. Kegiatan seni budaya, olahraga, dan sosial kemasyarakatan yang menimbulkan kerumunan di tutup sementara
  13. Angkutan umum dan kendaraan sewa diberlakukan kapasitas maksimal 70% dengan menerapkan protokol kesehatan lebih ketat
  14. Akad nikah dapat dilaksanakan di KUA atau dirumah dengan dihadiri sebanyak banyaknya 10 orang. Resepsi pernikahan di tindakan dengan pendekatan persuasif.

Bupati Budhi Sarwono dalam sambutannya, mengatakan agar PPKM bisa dijalankan dengan cara yang bijaksana dan sebaik baiknya.

“Harus menjunjung tinggi keselamatan dan kedaulatan rakyat,” katanya.

Bupati Budhi juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama dan bekerja keras selama ini sehingga kabupaten Banjarnegara masuk dalam zona 3 bersama 21 kabupaten kota di Jawa Tengah.

“Terima kasih dan apresiasi kepada Saudara semua yang telah bekerja keras, saya berharap dengan kebijaksanaan itulah masyarakat dapat kita rangkul dan edukasi untuk bersama sama melawan covid 19,” himbaunya.

Dari pihak camat juga muncul berbagai masukan, antara lain dari Camat Batur, Martoyo, yang menyampaikan bahwa kondisi pasar Batur sedang ramai. apalagi jika hari pasaran.

“Pada Hari pasaran ramainya bukan main, mohon arahan bagaimana menyampaikan kepada masyarakat secara bijak dan efektif,” ujarnya. ***

[supsystic-social-sharing id='1']

Artikel Terkait…

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *