Pemkab Banjarnegara Salurkan BLT JPS PPKM Darurat untuk Masyarakat Terdampak Covid-19

BANJARNEGARA – Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, dengan menggandeng PT. POS Indonesia Banjarnegara, menyalurkan bantuan tunai untuk masyarakat kurang mampu yang terdampak adanya wabah covid-19, melalui program BLT JPS PPKM Darurat yang ditinjau langsung pelaksanaan perdananya oleh Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, di aula Desa Wanadadi, Sabtu (10/7/2021),

BLT JPS PPKM Darurat ini menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Banjarnegara Tahun 2021 sebesar Rp. 5.163.980.000, dengan total penerima manfaat ditargetkan sebanyak 16.658 KPM. Dari jumlah itu, masing-masing menerima bantuan tunai sebesar Rp. 300.000, dan akan dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Banjarnegara secara bertahap pada tanggal 10-19 Juli 2021 (5 hari utama dan 4 hari tambahan).

Dalam sambutannya, Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, mengatakan bahwa kebijakan ini adalah menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negri Nomor 15 Tahun 2021, tentang pemberlakuan PPKM Darurat Covid-19 di Jawa dan Bali.

“Perlu saya sampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten Banjarnegara selalu mendukung apa yang memang menjadi arahan Pemerintah Pusat. PPKM Darurat ini ditetapkan berdasarkan kedisiplinan masyarakat yang mulai pudar dalam menerapkan adaptasi kebiasaan baru. Pak Bupati selalu menyampaikan, silahkan tetap beraktifitas, akan tetapi protokol kesehatan jangan dikesampingkan,” katanya.

” Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, akan selalu hadir untuk masyarakat, berusaha hadir dalam memberikan tanggung jawab kepada masyarakat dalam memberikan masyarakat, serta melakukan kampanye penerapan prokes.  Mudah-mudahan Allah SWT, mengabulkan harapan Panjenengan semua, serta senantiasa memberikan kita semua dan Banjarnegara umumnya, perlindungan dari Allah,” imbuhnya ***

 

[supsystic-social-sharing id='1']

Artikel Terkait…

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *