Banjarnegara kembali salurkan dana JPS PPKM Darurat, DAERAH LAIN KAPAN?

BANJARNEGARA – Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono kembali menyalurkan dana Jaring Pengaman Sosial (JPS)
PPPM Darurat  di Desa Gumingsir Kecamatan Wanadadi. Bupati didampingi Kajari Banjarnegara, Sigid J Pribadi SH MH, Camat Wanadadi Latiful Fadli SSTP beserta Muspika, serta OPD terkait yakni Dispermades PPKB dan Dinas Sosial, Kamis (22/7/2021) pagi.

Bupati Budhi Sarwono menjelaskan, dana atau anggaran yang diserahkan adalah kewajiban Pemerintah sebagai tanggung jawab diterapkannya PPKM Darurat kepada masyarakat.

“Jadi sebenarnya ini bukan bantuan, tetapi lebih tepatnya adalah dana atau anggaran dari pemerintah daerah sebagai wujud kewajiban dan tanggung jawab saya selaku kepala daerah untuk masyarakat yang terdampak ” kata bupati.

Mengenai sumbernya, lanjut bupati, adalah murni dari APBD Kabupaten Banjarnegara. Adapun dasarnya, instruksi Presiden lewat Menteri Dalam Negeri. Dan masing-masing daerah wajib mematuhinya. Jika ada daerah lain yang belum atau tidak memberikan dana tersebut, Banjanegara akan tetap menyalurkan.

“Saya ini kepanjangan pemerintah. Jika Pak Presiden dan Pak Mendagri sudah memberi perintah, saya tunduk. Kan hanya menggeser anggaran saja, dan saya ini pengguna anggaran, mestinya mudah. Semoga daerah lain pun bisa menyalurkan, karena ini demi rakyat. Mari kita salurkan dana JPS karena ini adalah hak mereka,” imbuhnya.

Mengenai pelaksanaan penyaluran JPS di Banjarnegara, bupati mengaku sangat puas

“Alhamdulillah di Desa Gumingsir ini sangat tertib. Dan saya terima kasih para petugas baik ASN, TNI, Polri, petugas Kantor Pos, hingga perangkat desa sangat bijak menjaga dan melayani. Warga Gumingsir sangat tertib,” pujinya.

JPS PPKM diperuntukkan untuk masyarakat kurang mampu yang terdampak adanya wabah covid-19. Kebijakan ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021. Kabupaten Banjarnegara selalu mendukung apa yang memang menjadi arahan Pemerintah Pusat.

Pemerintah Kabupaten Banjarnegara dalam penyaluran JPS PPKM bekerja sama dengan PT Pos Indonesia. Jumlah penerima di Desa Gumingsir sebanyak 71 KK, masing-masing menerima Rp. 300 ribu.

Dana JPS PPKM Darurat ini menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Banjarnegara Tahun 2021 sebesar Rp. 5.163.980.000, dengan total penerima manfaat ditargetkan sebanyak 16.658 KPM. Dari jumlah itu, sebanyak 17 ribu KK yang terdampak, masing-masing menerima bantuan tunai sebesar Rp. 300.000.

Penerima JPS, Bu Rowi, mengaku sangat terbantu dengan adanya bansos itu.

“Syukur alhamdulillah. kami mendapat bantuan. Ini sangat membantu kami Terima kasih Bapak Bupati,” ujarnya.* (mjp)

[supsystic-social-sharing id='1']

Artikel Terkait…

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *