BANJARNEGARA – Dalam upaya meningkatkan pelayanan khususnya dalam penuntasan pendataan penduduk rentan dokumen kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten (Dindukcapil) Kabupaten Banjarnegara bekerjasama dengan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Banjarnegara menggelar Perekaman KTP el bagi warga binaan di rutan tersebut. Perekaman dilakukan sejak Kamis – Sabtu (7/8/2021)
Menurut Kepala Dindukcapil Kabupaten Banjarnegara, Tien Sumarwati S. Sos MM, kegiatan perekaman KTP el sudah beberapa kali di lakukan di Rutan Banjarnegara.
“Perekaman KTP di Rutan ini sudah beberapa kali kami lakukan di tahun tahun sebelumnya, jika jumlah yang direkam banyak maka kami dam team yang hadir dengan peralatan ke Rutan, jika ada kasus kasu tertentu dan yang di rekam hanya beberapa orang saja, maka kita pernah juga melakukan perekaman KTP el untuk Warga binaan di Dinas,” ungkapnya.
Tien Sumarwati menambahkan, jemput bola perekaman KTP el di Rutan memiliki tingkat kesulitan tersendiri, karena rata-rata warga binaan tidak memiliki data kependudukan valid, sehingga perlu dilakukan pengidentifikasian dan pelacakan terlebih dahulu untuk memastikan warga binaan tersebut benar-benar belum pernah perekaman KT- el di manapun.
Lebih jauh Tien Sumarwati mengajak masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi durenmas yang sudah sangat mempermudah dalam pengurusan data kependudukan.
“Durenmas sangat praktis, dan gratis. Tidak biaya apapun untuk pengurusan dokumen kependudukan. Bahkan tidak perlu datang ke kantor Dindukcapil. Cukup dari rumah dan print dokumen dari rumah. KK, akta, surat pindah bisa diprint sendiri dari rumah kecuali KTP elektronik masih print di Dindukcapil,†jelasnya.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Puji Estuti, menambahkan, perekaman KTP el di Rutan adalah salah satu upaya dari Dindukcapil Banjarnegara untuk menuntaskan pendataan penduduk rentan administrasi kependudukan, sesuai intruksi dari Dirjen Dukcapil Kemendagri.
Puji menambahkan, bahwa dalam upaya penuntasan pendataan penduduk rentan adminsitrasi kependudukan, selain melakukan pendataan dan perekaman KTP el di rutan, Dindukcapil juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk melakukan pendataan dan Perekaman KTP el untuk warga yang tinggal di panti panti sosial. (mjp)
0 Komentar