BANJARNEGARA – Wajah Ny Jemiyah (60 th) sedikit berbinar. Meski punya gangguan mata permanen, wanita sepuh warga Desa Karangkemiri Kecamatan Wanadadi ini tahu dirinya baru saja menerima uang Jaring Pengaman Sosial (JPS) sebesar Rp 300 ribu yang diberikan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, Selasa (10/8/2021) di balai desa setempat.
“Matur nuwun Pak Bupati semoga njenengan selalu sehat dan dilindungi Allah. Uang ini sangat membantu menyambung hidup kami sekarang ini,” ujarnya sambil tersedu.
Bupati didampingi Forkopimca Wanadadi, serta Kepala Desa Karang Kemiri, Toto Sugiarto, hari ini memang kembali memantau proses penyaluran dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) PPPM tahap III yang bersumber dari dana APBD, sebagai konsekuensi diterapkannya PPKM level III. Di desa ini, Ada 49 warga yang menerima dana JPS kali ini.
Budhi Sarwono menjelaskan, bahwa dana atau anggaran yang diserahkan adalah kewajiban Pemerintah sebagai tanggung jawab diterapkannya PPKM kepada masyarakat.
“Dengan diperpanjangnya masa PPKM dan Banjarnegara masuk level tiga, Pemkab kembali menyalurkan JPS untuk masyarakat yang terdampak. Pada hari pertama. ” katanya.
Disinggung aktivitasnya yang padat di tengah pandemi ini, dia menjelaskan bahwa dirinya baik-baik saja dan masih tetap berkomitmen untuk mengemban amanat rakyat dengan baik.
“Pada hari ini selasa tanggal 10 Agustus tepatnya jam 9.30 Pagi, saya posisi ada di desa Karangkemiri kecamatan Wanadadi. Alhamdulilah Banjarnegara aman damai dan sejuk. Perlu saya jelaskan, tadi malam pukul 23.30 saya langsung menerima surat dari pusat, langsung saya tindak lanjuti dan sebarkan se- Kabupaten Banjarnegara untuk ditindaklanjuti kepada para kepala desa. Dan tanggal 10 ini kami langsung membagi jaring pengamat sosial, sesuai arahan Menteri Dalam Negeri atas instruksi Presiden,” jelasnya.
“Seperti yang saudara saudara lihat, hari ini saya dalam keadaan sehat wal’afiat tidak kurang suatu apa. Doakan saya yang ingin membangun Banjarnegara yang bermartabat dan sejahtera,” pungkasnya. (mjp)
0 Komentar