BANJARNEGARA – Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, bersama Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banjarnegara melakukan launching penyaluran dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) PPKM tahap IV, Jumat (20/8/2021), di dua lokasi, yakni Kelurahan Kutabanjarnegara Kecamatan Banjarnegara sebanyak 236 warga Penerima Manfaat dan Desa Bawang Kecamatan Bawang yaitu sebanyak 72 warga penerima manfaat.
Secara simbolis, Bupati Budhi Sarwono menyerahkan dana tunai sebesar Rp. 300 ribu kepada salah seorang penerima manfaat, diikuti oleh Dandim 0704 Letkol Arh. Sujeidi Faisal dan Pasi Intel Kejaksaan Negeri Banjarnegara, Yas Zebua SH. Sementara dari Polres hadir Kompol Sardoyo (Kabag Ops), dan dari unsur DPRD Banjarnegara diwakili oleh Ketua komisi IV, Zarkasy S.ThI, .
Pada kesempatan itu hadir sejumlah pejabat Pemkab, antara lain Plt Kepala Dinas Sosial, Noor Tamami, Kepala Dinas Kominfo Riono Rahadi Prasetyo, Kalakhar BPBD Aris Sudaryanto, camat dan Forkopimca dari Kecamatan Bawang dan Banjarnegara.
Bupati Budhi Sarwono menjelaskan, bahwa dana yang diserahkan adalah bersumber dari APBD kabupaten, sebagai tanggung jawab dan kewajiban Pemerintah atas diterapkannya PPKM tahap IV, hingga tanggal 23 Agustus mendatang.
“Masa PPKM tahap empat diperpanjang dan sesuai dengan komitmen kami, Pemkab kembali menyalurkan JPS untuk masyarakat yang terdampak,” kata bupati.
Selanjutnya disampaikan, bahwa Banjarnegara menerapkan PPKM Level III dari sebelumya Level IV. Untuk itu ia mengucapkan terima kasih kepada jajaran ASN, TNI, Polri yang telah mengedukasi protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat secara humanis.
“Saya senang semua bersatu. Kalo indonesia bisa bersatu seperti ini kita bisa lawan Covid-19. Tak lupa kami ucapkan terima kasih atas kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan aturan protokol kesehatan, sehingga Banjarnegara jadi level III. semoga bisa meningkat jadi level dua,” ujarnya.
Disinggung masalah Bed Occupancy Rate (BOR) atau prosentasi pemakaian tempat tidur di Rumah Sakit,
untuk saat ini Banjarnegara hanya 23,5%. Hal ini berkat adanya Jaring Pengaman Sosial (JPS).
“Setelah saya cermati, rumah tangga minimal ada 4 orang. Kalau yang menjadi tumpuan ayahnya yang terpapar, anggota keluarga yang 3 orang lainnya tidak ada yang memberikan solusi untuk makan. Alhamdulillah dengan dana APBD murni Kabupaten Banjarnegara yang sudah disetujui oleh DPRD. kami bisa membagikan untuk keluarga yang terdampak,” imbuhnya.
Dalam penyaluran JPS PPKM, Pemkab Banjarnegara bekerja sama dengan PT Pos Indonesia menyasar masyarakat kurang mampu yang terdampak adanya wabah covid-19 dan belum mendapatkan bantuan dari sumber dana yang lain seperti PKH dan TKSK. Anggaran JPS PPKM Darurat ini sendiri berasal dari APBD Kabupaten Banjarnegara, sebesar Rp. 5,1 miliar, dengan total penerima manfaat sebanyak 17 ribu KK lebih dengan masing-masing KK yang terdampak menerima bantuan tunai sebesar Rp. 300.000. (mjp)
0 Komentar