BANJARNEGARA – Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin, direncanakan melakukan kunjungan ke Provinsi Jawa Tengah pada 7 Oktober 2021 mendatang. Hal tersebut dibahas dalam rapat koordinasi penanggulangan kemiskinan ekstrem di ruang rapat Bupati Banjarnegara, Rabu-Kamis, (29-30 /9/2021).
Rapat dipimpin oleh Plh. Bupati Banjarnegara, Syamsudin S.Pd, M.Pd. Plh Bupati menjelaskan bahwa Pemerintah Pusat telah menetapkan 35 Kabupaten di 7 Provinsi di Indonesia sebagai lokus penanggulangan kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Di provinsi Jawa Tengah sendiri yang menjadi lokus penanggulangan kemiskinan adalah Kabupaten Brebes, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Kebumen dan Kabupaten Banjarnegara.
Sedangkan di Banjarnegara telah ditetapkan 5 Kecamatan lokus sebagai penanganan kemiskinan ekatrem yakni : Kecamatan Bawang, Susukan, Pejawaran, Pagentan, dan Kecamatan Punggelan.
“Dari masing-masing kecamatan tersebut ditetapkan 5 desa untuk fokus penanganam kemiskinan ekstrem,” jelasnya.
Yusuf Agung Prabowo SH M.Si selaku Plt kepala Baperlitbang. menjelaskan, kunjungan Wapres direncanakan tanggal 7 Oktober di provinsi.
“Di sana, Wapres akan meninjau booth atau stand untuk 5 kabupaten itu, termasuk juga ada 1 booth/stand Banjarnehara. Jadi seperti pameran. Cuma isinya aralah data dokumen, foto, video, banner strategi penanggulangan kemiskinan ekstrem di Banjarnegara,” jelas Agung.
Disebutkan, bahwa penanggulangan kemiskinan ekstrem ini merupakan tindak lanjut dari arahan presiden yakni dengan target pada tahun 2024 kemiskinan ekstrem mencapai 0%.
Secara internasional, kemiskinan ekstrem adalah masyarakat yang memiliki pendapatan kurang dari $1,91Â purchasing power parities atau sekitar Rp 27.313 per hari (kurs US$ 1 sama dengan Rp.14.300).
Kemiskinan ekstrem diukur menggunakan “absolute poverty measure†yang konsisten antar negara dan antar waktu. Dalam percepatan penurunan kemiskinan ekstrem tersebut dilakukan dengan menggunakan tiga strategi, yakni menurunkan beban pengeluaran, meningkatkan pendapatan dan meminimalkan wilayah kantong kemiskinan.
Merespon kebijakan pemerintah pusat terkait penanggulangan kemiskinan ekstrem itulah, Plh. Bupati Banjarnegara, bersama Sekretaris Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah terkait melakukan rapat koordinasi beserta lembaga ekstrenal lain yang terkait dalam penanggulangan kemiskinan tersebut.
Dari koordinasi tersebut diharapkan dapat tersinergi program penanggulangan kemiskinan ekstrim dari Pemerintah Daerah dan Desa dengan program Kementerian/Lembaga untuk dapat diimplementasikan secara konvergen di tingkat desa dan menjangkau rumah tangga sasaran.
“Harapannya kedepan selain intervensi dari unsur pemerintah namun juga dapat melibatkan unsur non-pemerintah (Pihak Swasta, Perguruan Tinggi, LSM dan unsur lainnya) dan memfasilitasi sumber daya non-pemerintah (dana, inovasi dan lainnya) untuk dapat berperan dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Banjarnegara,” pungkas Agung.*
0 Komentar