BANJARNEGARA - Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (DPD ABPEDSI) Kabupaten Banjarnegara Periode 2021-2026 dilantik dan dikukuhkan di Pendapa Dipayudha Adigraha, Senin (18/10). Pelantikan dan Pengukuhan dilakukan oleh Ketua ABPEDSI Provinsi Jawa Tengah dan disaksikan oleh Plh Bupati Banjarnegara, Sekretaris Daerah Banjarnegara beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Banjaregara.
Plh Bupati Banjarnegara, Syamsudin mengucapkan selamat kepada pengurus yang telah resmi dilantik dan dikukuhkan. Dia menyampaikan kepada para pengurus baru untuk bersungguh-sungguh dalam mengemban amanah karena kinerja yang dilakukan nanti adalah demi kepentingan masyarakat.
Disamping itu Syamsudin berharap ABPEDSI tidak hanya melakukan pengawasan terhadap anggaran desa. Dia juga menginginkan agar pengurus ABPEDSI bisa ikut mengangkat dan mengembangkan potensi-potensi unggulan apapun yang ada desa. Menurutnya, saat ini masyarakat di desa mulai menggeliat, tumbuh dan berkembang sesuai kreativitas masing masing.
Potensi pertanian, peternakan dan potensi alam yang ada di beberapa desa wilayah Banjarnegara sudah mulai di kelola dengan baik. Dia meminta ABPEDSI bisa turut mengambil bagian untuk mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat desa.
“Kawal geliat pembangunan dan kreativitas masyarakat di desa agar semakin baik. ini akan menjadi bagian dalam mewujudkan Banjarnegara yang bermartabat dan sejahtera,” tuturnya
Sementara itu Ketua ABPEDSI Provinsi Jawa Tengah Muhammad Ali mengatakan, dengan dilantik dan dikukuhkannya kepengurusan baru ini menjadi wadah yang memudahkan pemkab Banjarnegara untuk mengkomunikasikan dan menyelesaikan segala hal yang terjadi di pemrintahan desa.
Dia berharap para pengurus mampu bekerjasama serta berkomunikasi dengan pihak pemerintah desa secara baik agar tidak menganggu proses APBDesa yang malah akan menimbulkan kerugian, terutama bagi warga desa.
“Lakukan tugas dengan baik dan bersinergi dengan pihak desa,” katanya
Dia menyampaikan, dibentuknya ABPEDSI adalah untuk melakukan pengawasan pada kinerja pemerintahan desa. Salah satunya adalah untuk mengawasi penggunaan dana desa yang diberikan oleh pemerintah pusat yang kisarannya kurang lebih satu milyar rupiah di tiap-tiap desa.
“Ini penting, bagaimana dana desa yang digelontorkan dari pemerintah pusat kepada pemerintah desa benar-benar diperuntukan untuk pembangunan di desa dan untuk kepentingan masyarakat,” ungkapnya. (amar)
0 Komentar