3 November 2021 Jam 19:37

Jitupasna, Kecepatan Tindakan dan Keakuratan Informasi Untuk Dukung Pemulihan Pasca Bencana

BANJARNEGARA – Dampak dari bencana dapat mengakibatkan korban jiwa, kerusakan perumahan, infrastruktur, sosial, ekonomi, maupun dampak kerusakan lainnya. Bahkan dalam skala besar bencana juga menyebabkan perubahan sendi kehidupan masyarakat.

Plh Bupati Banjarnegara, Syamsudin menyampaikan pemerintah memiliki tanggung jawab melakukan pemulihan kehidupan warga terdampak bencana melalui proses rehabilitasi dan rekonstruksi.

Oleh karena itu diperlukan pengkajian kebutuhan pasca bencana untuk mempermudah pengambilan kebijakan dalam melakukan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah bencana.

“Setelah fase penanganan darurat berakhir perlu dilakukan kegiatan pengkajian kebutuhan pascabencana yang akan mengkaji akibat bencana, dampak bencana dan kebutuhan pemulihan pascabencana,” katanya, saat membuka kegiatan Pelatihan Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitupasna) di Sasana Bhakti Praja Setda Banjarnegara, Rabu (3/11).

Lebih lanjut dia menyampaikan salah satu unsur terpenting dalam penanganan bencana adalah kecepatan tindakan dan keakuratan informasi. tentunya informasi lengkap kerusakan, kerugian, dan kebutuhan paska bencana. Hal tersebut akan sangat berarti bila disampaikan oleh mereka yang memiliki pengetahuan Jitupasna.

“Harapan kami setelah pelatihan ini para peserta dapat menerapkan ilmu jitupasna di lapangan dengan baik,” tuturnya

Pada kesempatan ini Syamsudin juga memberi apresiasi kepada para relawan di Kabupaten Banjarnegara yang dikenal tangguh, tak kenal menyerah, dan kompak berdampingan dengan pemerintah, dunia usaha dan masyarakat dalam setiap penanggulangan bencana.

Kepala Pelaksana BPBD Banjarnegara, Aris Sudaryanto menjelaskan pelatihan diikuti oleh para relawan. Mereka akan dilatih cara untuk melaksanakan pengumpulan data akibat bencana dan dampak bencana. Selanjutnya akan diajarkan melakukan verifikasi dan validasi data yang dihimpun, melakukan penilaian akibat bencana, analisis dampak bencana dan perkiraan kebutuhan.

“Mereka juga akan dipandu dalam menyusun laporan atau dokumen Jitupasna,” ujarnya

Aris mengatakan berdasarkan hasil kajian risiko bencana yang dilaksanakan oleh BPBD, di Kabupaten Banjarnegara 75% wilayahnya merupakan daerah rawan bencana. Dari 266 desa dan 12 kelurahan, 204 desa diantaranya merupakan wilayah resiko sedang sampai tinggi, sehingga sering terjadi bencana, terutama tanah longsor dan pergerakan tanah.

Melihat hal tersebut tersebut, pihaknya melakukan berbagai upaya strategis dalam penanggulangan bencana di wilayah Banjarrnegara. Antara lain, pembentukan desa tangguh bencana, pemasangan alat peringatan dini bencana/early warning system (EWS), pemasangan rambu jalur evakuasi, gladi bencana, identifikasi dan sosialisasi daerah rawan bencana, pelatihan kluster bencana dan sistem komando penanganan darurat bencana, pelatihan kajian kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana, pemenuhan kebutuhan logistik masyarakat terdampak bencana, serta penyiapan peralatan penanggulangan bencana. (Amar)

[supsystic-social-sharing id='1']

Artikel Terkait…

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *