20 Januari 2022 Jam 18:10

Kabupaten Banjarnegara Dapatkan Alokasi Pembuatan 32.000 Sertifikat Tanah

BANJARNEGARA – Kabupaten Banjarnegara mendapatkan alokasi pembuatan 32.000 sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di tahun 2022.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banjarnegara A Yani saat kegiatan Sosialisasi PTSL 2022 di Pendapa Dipyudha Adigraha, Kamis (20/1).

A Yani mengatakan, sebanyak 29 desa yang berada di wilayah Kecamatan Karangkobar, Pejawaran, Pandanarum, Wanayasa, Pagentan, Banjarmangu, Wanadadi, Mandiraja, Purwanegara dan Purwareja Klampok telah ditetapkan sebagai lokasi PTSL 2022.

“Selain itu, di tahun ini kita juga mendapatkan target 26.600 titik pengukuran tanah,” ujarnya

Dikatakan, PTSL adalah program strategis nasional yang bertujuan untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap hak atas tanah secara pasti bagi masyarakat maupun aset pemerintah daerah. Menurutnya, dengan PTSL ini maka akan menghidarkan terjadinya sengketa tanah.

Dia juga berharap dukungan dari Pemkab Banjarnegara dan berbagai pihak agar PTSL 2022 dapat tercapai sesuai dengan target yang telah ditentukan dan nantinya akan terwujud Banjarnegara menjadi kabupaten lengkap dengan seluruh bidang tanah sudah bersertifikat.

Plh Bupati Banjarnegara, Syamsudin menyampaikan, program PTSL ini sangat bermanfaat, tidak hanya bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan yang cepat dan mudah untuk mendapatkan sertifikat tanah. Tetapi juga bagi pemerintah daerah dalam melakukan perencanaan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta meningkatkan pendapatan daerah melalui sektor pajak.

Oleh karena itu Syamsudin mengajak jajaran Forkopimnda Banjarnegara, para camat dan kepala desa untuk berkomitmen mendukung pelaksanaan program PTSL di Kabupaten Banjarnegara agar berjalan sukses sesuai dengan target.

“Program yang menyangkut hajat hidup orang banyak seperti ini harus kita dukung,” katanya. (amar)

[supsystic-social-sharing id='1']

Artikel Terkait…

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *