3 Februari 2022 Jam 15:13

Transparansi, Informasi Keuangan Daerah Harus Mudah Dipahami

BANJARNEGARA – Sebagaimana diamanatkan dalam UU nomor 23 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019, pemerintah daerah wajib menyediakan informasi keuangan daerah dan diumumkan kepada masyarakat.

Plh Bupati Banjarnegara, Syamsudin mengatakan, informasi tersebut perlu disampaikan dengan cara dan bentuk yang mudah dipahami oleh seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat

“Oleh karenanya selain dokumen APBD dalam format baku kita juga menyiapkan buku informasi APBD dalam sajian format yang lebih informatif dan mudah dipahami masyarakat,” katanya saat membuka kegiatan Sosialisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 di Sasana Bhakti Praja Setda Banjarnegara, Kamis (3/2)

Dikatakan, pada tahun 2022 ini Pemkab Banjarnegara mengelola anggaran sebesar 2,1 Triliun Rupiah. Anggaran tersebut harus mencukupi kebutuhan masyarakat Banjarnegara, seperti pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan.

Dalam pelaksanaan program dan kegiatan di tahun 2022, Plh Bupati meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar melakukan langkah-langkah percepatan untuk meningkatkan efektivitas belanja daerah.

“Semoga apa yang sudah kita rencanakan dan susun ini bisa berjalan baik dan lancar sehingga pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan dengan optimal,” ungkapnya

Terkait sosialisasi APBD tahun anggaran 2022, Plh Bupati menilai kegiatan tersebut merupakan tahapan strategis untuk membantu mewujudkan pengelolaan keuangan yang tertib, efisien, tranparan dan bertanggung jawab.

Sekretaris Daerah Banjarnegara, Indarto menyampaikan, sosialisasi diikuti oleh 70 peserta dari unsur DPRD, Kejaksaan Negeri, Kepala OPD, Perwakilan Organuisasi Masyarakat, Perwakilan Forum Kepala Desa dan unsur akademisi di lingkungan Kabupaten Banjarnegara.

Dia menjelaskan tujuan sosialiasi ini untuk memberikan informasi dan pemahaman bahwa APBD tahun 2022 sudah ditetapkan dan pelaksanaan program serta kegiatan agar dilaksanakan sesuai tepat waktu, mutu dan sasaran.

“Ini juga menjadi upaya untuk mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pelaksanaan APBD Kabupaten Banjarnegara yang sudah kita raih delapan kali berturut-turut,” ujarnya

Dalam kegiatan ini juga dilakukan penyerahan secara simbolis Dokumen Pelaksanaan Anggaran SKPD dan Buku Informasi APBD tahun 2022 oleh Plh Bupati kepada perwakilan peserta sosialisasi. (amar)

[supsystic-social-sharing id='1']

Artikel Terkait…

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *