BANJARNEGARA – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Banjarnegara mentasharufkan dana zakat untuk mustahik. Penyaluran dana zakat berlangsung di aula Dindikpora, Jumat (4/3/2022). Secara simbolis, dana zakat diserahkan oleh oleh Plh Bupati Banjarnegara, Syamsudin S.Pd, M.Pd, kepada perwakilan penerima.
Plt. Kepala Dindikpora Kabupaten Banjarnegara Drs. Agung Yusianto M. Si dalam laporannya menjelaskan, penyaluran zakat kali ini merupakan penyaluran zakat profesi yang dikelola Dindikpora. Disebutkan, unit pengelola zakat Dindipora telah menyetorkan Rp 873 juta zakat pegawai, melalui Baznas kabupaten Banjarnegara. Adapun sebesar Rp 611 juta dari zakat tersebut diberikan kepada siswa SD dan SMP yang kurang mampu.
“Untuk periode ini diterimakan kepada 100 anak, Untuk anak SD sudah kami berikan pada tanggal 17 Januari 2022, dan pada hari ini akan diberikan kepada siswa SMP yang berhak menerima dan ada 8 orang yang akan menerima bantuan pengobatan kayawan yang sakit dan tidak mampu berobat, rehab rumah tidak layak huni sebanyak 11 orang,†papar Agung.
Plh Bupati Banjarnegara, Syamsudin S.Pd, M.Pd, dalam sambutannya berpesan, dana zakat yang telah diterima dapat digunakan dengan sebaik-baiknya.
“Syukurilah dan gunakan dengan baik, manfaatkan untuk hal yang manfaat sesuai kebutuhannya,†katanya.
Lebih jauh Syamsudin juga mengajak para pendidik dan siswa untuk meningkatkan kualitas belajar-mengajar dengan mengedepankan budi pekerti yang luhur.
“Anak-anak kita harus di didik sejak dini agar bisa menerapkan pergaulan yang baik. Semoga Allah akan membimbing Saudara serta anak-anaku sekalian agar bisa menjadi manusia yang lebih baik,†pesan Plh. Bupati.
0 Komentar