BANJARNEGARA – Keberadaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merupakan salah satu sumber daya aparatur yang sangat penting dalam pemerintah daerah. Satpol PP dibentuk untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Perkada (Peraturan Kepala Daerah).
Hal tersebut disampaikan oleh Plh Bupati Banjanegara, Syamsudin saat menjadi inspektur upacara pada peringatan HUT ke 72 Satpol PP, HUT ke 100 Pemadam Kebakaran dan HUT ke 60 Satlinmas di Halaman Kantor Satpol PP, Jumat (4/3).
Dia mengatakan, Peran Satpol PP, Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Satlinmas yang tergabung dalam organisasi Satpol PP tercermin dalam tugas dan tanggung jawabnya.
“Selain menegakan Perda dan Perkada, peran organisasi Satpol PP adalah menyelenggarakan ketertiban umum, menyelenggarakan perlindungan masyarakat dan membantu melaksanakan kegiatan penanganan bencana,” jelasnya
Lebih lanjut dia menyampaikan, untuk dapat memenuhi harapan masyarakat maka perlu adanya pola sikap dan tindakan yang harus dimiliki oleh Satpol PP, Damkar dan Satlinmas, yaitu unsur humanis, berdedikasi, disipilin dan tegas.
“Dengan pola sikap dan tindakan yang beritegritas dan profesional seperti itu maka layanan yang diberikan akan optimal dan wibawa pemerintah daerah juga akan terbangun,” katanya
Dia juga berpesan kepada anggotan Satpol PP, Damkar dan Linmas untuk terus meningkatkan kapasitasnya guna mewujudkan perlindungan masyarakat dalam mencapai tujuan pembangunan.
Usai upacara dilaksanakan, dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng dan pemusnahan 2581 botol miras hasil kegiatan Operasi cegah dan Rantas Miras. (amar)
0 Komentar