BANJARNEGARA – Pejabat adalah sosok teladan yang harus punya semangat, dedikasi dan integritas. Demikian pesan Plh Bupati Banjarnegara H.Syamsudin S.Pd M.Pd pada pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrasi dan pejabat fungsional di Pendapa Dipayudha Adigraha, Jumat pagi (1/4/2022).
“Apa yang berjalan pada pagi hari ini harus dijadikan momentum untuk bermuhasabah diri sendiri menghitung dan merenungkan perjalanan kita sebagai aparatur sipil negara. Apakah perjalanan yang selama ini dilakukan
sudah membawa perilaku integritas. Yaitu mencerminkan kesesuaian antara perkataan, perbuatan, dan hati nurani,” kata Syamsudin.
Plh Bupati juga mengajak agar ASN selalu menjaga lisan sehingga tidak ada kata yang rusak, kotor dan tdak membawa manfaat. Perlunya Integritas bagi ASN adalah agar apa yg ada dipikiran dan perbuatan sama dan nyata.
“Mari kita lahirkan manusia-manusia baru, ASN Banjarnegara yang selalu berpikir positif dan menatap masa depan dengan pasti dan penuh harapan,” pesannya.
Sebanyak 135 pejabat di lingkungan Pemkab Banjarnegara yang dilantik dengan rincian 3 orang Pejabat pimpinan tinggi pratama/eselon II, 58 orang pejabat administrasi eselon III dan IV dan 78 orang pejabat fungsional.
Tiga pimpinan tinggi yang dilantik adalah :
- Yusuf Agung Prabowo (Kepala Bappeda),
- Ir Singgih Haryono (Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Lingkungan Hidup),
- Esti Widodo SSTP M.Si (Kepala BKD).
Jabatan camat yang banyak lowong kali ini terisi atas dilantiknya antara lain :
- Aji PIluroso SSTP (Camat Batur),
- Sapto Aji SH M.Si (Camat Wanadadi),
- Barijadi Jumpaedo (Camat Banjarnegara),
- Gigih Sundoro (Camat Rakit),
- SS Anggorowati (Camat Banjarmangu),
- Waris Puji Rahayu (Camat Purwanegara),
- Dampak Firmansyah (Camat Kalibening)
- M.Santiaji (Camat Karangkobar),
- Sri Wahyuni (Camat Wanayasa),
- Sagiyo (Camat Pandanarum)
- Setiyadi (Camat Pejawaran).
Kepala BKD Banjarnegara, Yusuf Agung Prabowo SH, M.SI, menambahkan bahwa pelantikan periode ini merupakan rangkaian untuk pengisian beberapa jabatan yang kosong karena purna tugas/pensiun, mutasi, maupun promosi karena kebutuhan Organisasi.
“Setelah menunggu sekian lama sejak pasca penyederhanaan Birokrasi dan penyetaraan jabatan yang merupakan agenda Nasional sesuai amanah Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi kedalam Jabatan Fungsional,” jelasnya.
Disebutkan, Pemkab juga akan segera membuka lagi seleksi terbuka untuk beberapa Jabatan yang kosong, serta menyusul rencana rotasi/mutasi di jajaran eselon II sebagai akibat adanya yang personil yang memasuki purna tugas/pensiun, termasuk Mutasi/Promosi jabatan Pengawas Sekolah, Penilik Sekolah, Kepala Sekolah, Guru serta tenaga Kesehatan.
“Terakhir kemarin kami menerima surat dari Mendagri Nomor 800/2237/OTDA tanggal 28 Maret 2022 perihal Tindak Lanjut Proses Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, sehingga Bupati/Walikota masih diberi waktu sampai dengan tanggal 30 Mei 2022 untuk bisa mengusulkan penyetaraan jabatan administrasi yang masih belum terbawa kemarin, termasuk pula yang masih belum memiliki kesesuaian antara kualifikasi kompetensi dan unit kerjanya, hal tersebut masih dapat dilakukan penyesuaian kedalam jabatan fungsional sampai dengan tanggal 31 Desember 2022. Sehingga hal ini semata kita lakukan untuk memenuhi kemendesakan akan kebutuhan Sumber daya manusia pada organisasi,” pungkasnya.
0 Komentar