Layanan Kesehatan Jiwa Semakin Mudah dengan “Manis nan Jitu”

BANJARNEGARA – Kini, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah Kabupaten Banjarnegara semakin mendapat perhatian. Berbagai kebijakan dan inovasi dimunculkan baik oleh Pemkab, pihak swasta dan masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Salah satunya adalah inovasi yang dilahirkan oleh Puskesmas Rakit 2, Banjarnegara yaitu program “Manis nan Jitu” atau Mekanisme Pelayanan Kesehatan Jiwa Terpadu.

Sebenarnya, program “Manis nan Jitu” ini sudah berjalan sejak 27 Januari 2020, atas kerja sama dengan Rumah Sakit Islam Banjarnegara dan unsur lainnya. Inovasi tersebut dimunculkan oleh Pengelola program jiwa Puskesmas Rakit 2, Yuli Puriwati, karena kasus ODGJ mengamuk di wilayah Puskesmas Rakit 2 cukup banyak.

Menurut Khusnul Khotimah, Kepala Puskesmas Rakit 2, “Manis nan Jitu” merupakan bentuk pelayanan kesehatan bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) secara terpadu dengan melibatkan masyarakat, keluarga, perangkat desa, kader, lintas sektoral, dan Rumah Sakit Islam Banjarnegara.

“ODGJ yang mendapatkan pengobatan teratur sejak tahun 2019 di wilayah Puskesmas Rakit 2 sebesar 35,24%. Kasus ODGJ mengamuk yang ditemukan sebanyak 11 kasus,” jelas Khusnul.

Adapun implementasi kerja program ini yang dilakukan diantaranya adalah advokasi dan koordinasi pemerintah desa dan lintas sector, kunjungan rumah ODGJ, kemudahan pelayanan rujukan ke rumah sakit dengan cukup mengirimkan foto data diri (KTP, KK, Kartu BPJS, Surat Rujukan) melalui Whastapp sebagai bukti pendaftaran.

“Selain itu juga ada layanan penjemputan ODGJ baru yang mengamuk dari RSI Banjarnegara, tersedianya obat jiwa di puskesmas, serta kemudahan pengambilan obat jiwa yang dapat diambil oleh keluarga/pamong desa/kader,” imbuhnya.

Progresnya, selama beberapat tahun program ini berjalan, sudah menunjukkan perubahan positif di berbagai bidang, diantaranya; meningkatnya penemuan kasus baru (30 kasus pada tahun 2019, 47 kasus pada tahun 2020, 50 kasus pada tahun 2021), meningkatnya pelayanan ODGJ mendapatkan pengobatan teratur (35% pada tahun 2019, 77% pada tahun 2020,92% pada tahun 2021). Dan yang utamanya, selama 2020-2021 tidak ada ODGJ yang mengamuk.

Sementara itu, Direktur RSI Banjarnegara dr Agus Ujianto MSi, Med, Sp.B mengatakan, kasus ODGJ selama ini bisa disebabkan berbagai faktor berhentinya minum obat, proses rujukan mengharuskan pasien/keluarga datang ke puskesmas, obat hanya tersedia di rumah sakit, dan belum ada dukungan dari keluarga, masyarakat, dan lintas sektor.

“Di RSI Banjarnegara sekarang sudah ada bangsal jiwa yang bisa menjadi rujukan untuk pasien ODGJ, program Manis nan Jitu memangkas banyak sekali factor yang membuat ODGJ selama ini belum tertangani dengan maksimal. Manis nan Jitu membuat proses pengobatan, rujuk, dan penanganan ODGJ menjadi mudah, tidak ribet, dan aman. Semoga program ini bisa diaplikasikan di tempat-tempat lainnya,” katanya. **(infokom)

[supsystic-social-sharing id='1']

Artikel Terkait…

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *