20 Mei 2022 Jam 17:48

PN – Dindukcapil Banjarnegara Jalin MoU Peningkatan Pelayananan Penerbitan Dokumen Kependudukan

BANJARNEGARA- Kepala Pengadilan Negeri Banjarnegara, Rosana Irawati, S.H., M.H. menandatangani MoU dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Banjarnegara, Tien Sumarwati, S.Sos., M.M. di Ruang Pertemuan Pengadilan Negeri Banjarnegara, Jumat (20/5/2022).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Tien Sumawarti menyampaikan, MoU ini merupakan sinergitas peran dan fungsi antara Dindukcapil dengan Pengadilan Negeri agar nantinya masyarakat bisa terlayani dengan baik dalam rangka pembuatan administrasi kependudukan yang berkaitan dengan putusan atau penetapan pengadilan.

“Outputnya kita ingin memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat sesuai dengan semboyan kami, yaitu pelayanan yang membahagiakan masyarakat,” kata Tien.

Penandatanganan MoU tersebut dengan pertimbangan bahwa masih banyak masyarakat yang belum paham untuk perubahan atau pembetulan dokumen kependudukan, khususnya akta pencatatan sipil yang tidak memerlukan adanya penetapan Pengadilan Negeri.

Terdapat 11 layanan yang masuk ke dalam MoU yaitu, layanan pencatatan perkawinan, pencatatan pembatalan perkawinan, pencatatan pembatalan perceraian, pencatatan kematian, pencatatan pengangkatan anak, pencatatan pengakuan anak, pencatatan pengesahan anak, dan pencatatan perubahan nama. Sebagai contoh, pencatatan kematian bagi penduduk yang tidak terdaftar dalam KK dan database kependudukan dapat dicatatkan kematiannya tanpa Penetapan Pengadilan apabila penduduk masih mempunyai KK/KTP-El lama, buku nikah/paspor/ijazah.

Kepala Pengadilan Negeri Kelas II Banjarnegara, Rosana Irawati juga menyampaikan bahwa akan ada evaluasi dan monitoring terkait pelaksanaan program kerja sama dengan Dindukcapil. Selain itu, nantinya juga akan ada sosialisasi kepada front office selaku petugas di depan yang berhadapan langsung dengan masyarakat.

“Kemudian nanti secara internal, kita akan mensosialisasikan kepada front office atau petugas layanan di depan, supaya bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat ini yang pas betul, sehingga mereka tidak ambigu, tidak bingung ini mau kemana dan seterusnya,” katanya.

Di akhir sambutannya, Rosana Irawati berharap dengan adanya kerja sama ini semoga akan membawa berkah dan kemanfaatan, terutama untuk masyarakat Kabupaten Banjarnegara.

Penandatanganan MoU tersebut disaksikan oleh para hakim dan pegawai Pengadilan Negeri Banjarnegara. Acara ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh MT. Yuristomo, S.H. dan diakhiri dengan foto bersama.**** (fzr)

 

[supsystic-social-sharing id='1']

Artikel Terkait…

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *