8 Juni 2022 Jam 14:56

Pj Bupati Banjarnegara Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021

Pj Bupati Banjarnegara, Tri Harso Widirahmanto menyerahkan Rancangan Peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 kepada Ketua DPRD Banjaregara, Ismawan Setya Handoko dalam Sidang Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Banjarnegara, Rabu (8/6).

Pada kesempatan tersebut Pj Bupati mengatakan, Raperda yang disampaikan, selain untuk memenuhi ketentuan perundang-undangan juga dimaksudkan memberikan gambaran secara umum mengenai realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan serta pencapaian kinerja keuangan daerah pada pelaksanaan program dan kegiatan yang direncanakan di tahun 2021.

Dia menjelaskan, Pemkab sudah bisa menyajikan Raperda dengan dilampiri laporan keuangan kepada DPRD sebelum batas akhir atau paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran 2021 berakhir.

Dikatakan, Raperda yang disampaikan dilampiri dengan laporan keuangan berupa laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih (SAL), neraca, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Alhamdulillah pada tahun ini Pemkab Banjarnegara berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang berarti sembilan kali berturut-turut kita mendapatkan prestasi tersebut,” ungkapnya.

Pj Bupati manyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja keras. Namun dia tetap berharap untuk membenahi beberapa hal yang belum sempurna, karena tim auditor dari BPK akan melaksanakan pemeriksaan dengan lebih detail dan cakupan pemeriksaan yang lebih luas.

“Semoga ke depan kita bisa mempertahankan dan kembali meraih opini WTP,” ujarnya. (amar)

[supsystic-social-sharing id='1']

Artikel Terkait…

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *