23 Juni 2022 Jam 15:14

Pemkab Banjarnegara Serahkan Bantuan Hibah sebesar 14.451.000.000 untuk 12 Organisasi Kemasyarakatan

BANJARNEGARA. Pemerintah kabupaten Banjarnegara melalui Badan Kesatauan Bangsa dan Politk Banjarnegara (BAKESBANGPOL) memberikan bantuan hibah kepada 12 organisasi kemasyarakatan sebesar Rp. 14.451.000.000.- di peringgitan rumah dinas bupati, Kamis, (23/06/2022).

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Banjarnegara Teguh Handoko dalam sambutanya mengatakan pemberian hibah dimaksudkan untuk memperlancar proses pembangunan melalui kerja sama antara pemerintah kabupaten dengan organisasi kemasyarakatan atau yayasan/ lembaga (penerima hibah).

“Pemberian hibah ditujukan untuk menunjang pencapaian sasaran program dan kegiatan pemerintah daerah sesuai urgensi dan kepentingan daerah dalam mendukung terselenggaranya fungsi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dengan memperhatikan asas keadilan, rasionalitas dan manfaat untuk masyarakat.” jelasnya.

Adapun penerima hibah berupa uang melalui Badan Kesbangpol Kabupaten Banjarnegara Yayasan Insan Mulia Karangkobar sebesar 100.000.000, Yayasan Lentera Hati Karangjati sebesar 125.000.000, Greja Suara Kebenaran Injil Desa Somawangi 30.000.000, GKJ Getsemane Rt 04/Rw 04 Kalipelus 50.000.000, Yayasan Darusalam Susukan 35.000.000, Perkumpulan Wanita Kristiani Imanuel 50.000.000, MUI Kabupaten Banjarnegara 150.000.000, Yayasan Islam Al Munawwaroh Banjarnegara 50.000.0000, Ormas DPC Syarikat Islam 1.750.000.000, Ormas PD muhamadiyah 5.042.000.000, Ormas PC Nahdatul Ulama 6.919.000.000 dan Yayasan Nurul Islam Naluhung Desa Pucang 150.000.000.

Pj Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto menyampaikan merujuk UU Republik Indoneisa Nomor 17 Tahun 2013 Tentang oraganisasi Kemasyarakatan menyebutkan organisasi kemasyarakatan adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasrkan kesamaan aspirasi, kehendak kebutuhan, kepentingan kegiatan dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Inonesia yang berdasarkan Pancasila.

“Demi Sukses dan lancarnya proses pembangunan sangat diperlukan pemeliharan kondusifitas wilayah di kabupaten banjarnegara salah satu bentuknya yaitu diperlukan kerja sama anata pemerintah kabupaten dengan organisasi kemasyarakatan baik ormas dalam bidang keagamaan, sosial, politik, kepemudaan dan lainnya.” tambahnya.

Lebih lanjut Tri Harso menyampikan untuk suksesnya program program pemerintah daerah membutuhkan dukungan dan kepedulian organisasi kemasyarakatan maka kemudian pemerintah daerah turut memfasilitasi agar organisasi kemasyarakatan dapat menjalankan roda oraganisasi guna mencapai tujuan dan turut serta mendukung program program pemerintah. Salah satu wujud fasilitas yakni pemberian hibah kepada ormas/yayasan /lembaga.

Tri Harso berpesan kepada penerima hibah agar digunakan sesuai NPHD serta para penerima dapat mempertanggungjawabkan secara formal dan material, manfaatkan dana hibah secara transparan dan akuntabel.
“Setelah diterimanya bantuan hibah ini, saya berpesan kepada semua penerima bantuan hibah agar digunakan sesuai NPHD, para penerima mempertanggungjawabkan secara formal dan material atas penerimaan hibah dan manfaatkan dana hibah ini secara trasnparan dan akuntabel,” jelasnya.

[supsystic-social-sharing id='1']

Artikel Terkait…

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *