BANJARNEGARA – Pj. Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto SH melantik ketua dan wakil ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Banjarnegara periode 2022-2027. Pelantikan berlangsung di Pendapa Dipayudha Adigraha (11/8/2022), disaksikan Penetapan ketua dan wakil ketua Baznas Jawa Tengah, Dr KH Ahmad Daroji, dan anggota Forkopimda Kabupaten Banjarnegara.
Dalam pelantikan yang tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Banjarnegara No. 451/584 Tahun 2022 tersebut H. Sutedjo Slamet Utomo, SH, MM yang merupakan Ketua Baznas periode sebelumnya kembali dilantik sebagai Ketua. Sedangkan untuk Wakil Ketua I dijabat Hj. Nurul Aini, SH, MM, Wakil Ketua II Drs. H. Suhardi Achmad, Wakil Ketua III Drs. H. Budiyanto, M.Pd, dan Wakil Ketua IV H. Israchmat Yahya, SE.
Dalam sambutannya Pj Bupati Tri Harso mengucapkan selamat kepad ketua dan wakil ketua terlantik. Ia berpesan jajaran pimpinan Baznas untuk dapat menjalankan amanah dengan baik sehingga dapat meringankan pekerjaan pemerintah kabupaten secara umum dan mengentaskan kemiskinan di masyarakat khususnya.
“Baznas merupakan lembaga pemerintah non struktural, yang merupakan instrumen untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat yang dikeluarkan masyarakat. Peran Baznas sangat strategis dalam melayani masyarakat,†kata Tri Harso.
Pj Bupati Banjarnegara juga menginstruksikan kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan BUMN/BUMD serta instansi vertikal di wilayah Kabupaten Banjarnegara untuk menyalurkan zakatnya di Baznas Kabupaten Banjarnegara.
“Zakat yang dikelola Baznas Kabupaten dapat digunakan untuk penanggulangan kemiskinan untuk mewujudkan kesejateraan masyarakat Banjarnegara. Mari kita membantu memerangi kemiskinan dengan berzakat,” ajak Tri Harso.
*Ibaratkan tangan kanan dan kiri*
Sementara itu ketua Baznas Provinsi Jawa Tengah menyampaikan agar pemberian bantuan kepada yang membutuhkan jangan dipersulit khususnya yang yang bersifat segera. Selain itu, Baznas juga sangat berharap agar yang sudah menerima bantuan dan telah sukses dalam usahanya bisa berubah dari penerima menjadi pemberi zakat di waktu berikutnya.
“Ibaratnya, pemerintah itu punya dua tangan. Tangan kanan adalah APBD, tangan kiri itu Baznas. Jadi Insyaallah akan efektif memanfaatkan Baznas, karena badan ini bukan ormas, LSM, lembaga pemerintah non struktural. Ada bagian perencanaan, pendistribusian, dan seterusnya, dengan prinsip aman dan syari,†ucapnya.
Dr KH Ahmad Daroji juga berpesan, agar Baznas gerak cepat dalam pengentasan kemiskinan. Namun dalam mekanisme pelaksanaan tugas, agar berhati-hati dengan memedomani aturan yang ada, agar tidak terjadi penyalagunaan seperti lembaga filantropi yang sekarang sedang bermasalah.
Adapun ketua Baznas Banjarnegara, Sutedjo Slamet Utomo, secara terpisah bertekad akan membawa Baznas lebih baik di masa mendatang.
“Kita maksimalkan potensi yang ada, dengan bekerja keras dan kerja cerdas untuk masyarakat,” kata Sutedjo.
Hadir dalam acara pelantikan tersebut Forkompinda, Ketua Baznas Provinsi Jawa Tengah, Kepala Kantor Kementerian Agama Banjarnegara, Asisten Pemerinyahan Kesra, Kepala OPD terkait, dan BUMN/BUMD di Banjarnegara. *** (coy/mjp).
0 Komentar